beritalima.com | Bursa berjangka adalah tempat atau wadah yang memfasilitasi jual-beli kontrak atas sejumlah komoditas atau instrumen yang berhubungan dengan keuangan. Keuangan yang dimaksud pun memiliki harga tertentu yang penyerahan barangnya sendiri harus sudah disepakati dan dilakukan pada masa yang akan datang.
Pengertian Bursa Berjangka
Fasilitas jual-beli kontrak atau bursa ini memiliki kontrak yang dibuat antara pihak-pihak yang berkaitan. Menariknya, setiap pihak saling tidak tahu lawan transaksinya siapa.
Kontrak yang dimaksud sendiri adalah mengikat pada saat terjadinya kesepakatan antara pembeli dan seseorang yang penjual meskipun baik pembeli maupun penjual saling mengetahui siapa tahu lawan transaksinya tersebut.
Tidak ada istilah pasar sekunder untuk kontrak yang ada di dalam perdagangan berjangka ini. Semua kontrak merupakan kontrak primer yang setiap kontraknya harus didaftarkan pada otoritas bursa terdekat. Oleh sebab itulah, kontrak diciptakan di bursa sendiri.
Kontrak Perdagangan Berjangka
Kontrak perdagangan berjangka ini jelas tidak diterbitkan serupa dengan penerbitan saham, tetapi akan dibuat dengan sendirinya sewaktu ada pihak dari pembeli (yang biasanya diberi istilah long) dan ada pihak penjual (yang dipanggil short).
Pihak pembeli dan penjual inilah yang nantinya akan menciptakan kontrak baru setiap kali keduanya mencapai kesepakatan tertentu. Oleh sebab itulah, penjual dan pembeli harus berpasangan. Dalam artian, jika tidak ada long maka tidak akan ada short, begitu pun sebaliknya.
Perbedaan Bursa Saham dengan Bursa Berjangka
Di Bursa saham, jumlah yang terdaftar memiliki batasan tertentu. Penjual, kecuali badan pengusaha, tidak bisa menciptakan saham itu sendiri. Mengapa? Karena saat Anda berada di pasar modal, maka Anda selaku penjual wajib memiliki atau meminjam efek, sebelum bisa menjualnya. Efek sendiri adalah surat berharga yang boleh diperdagangkan dan surat saham adalah salah satunya.
Hal ini sedikit berbeda jauh dengan bursa berjangka yang dalam cara kerjanya, pihak pembeli dan penjual kontrak akan membuat kontrak baru setiap mendapat kesepakatan. Jika tujuannya bukan untuk menutup posisi penjual (long) sebelumnya, maka pasti pihak penjual akan menjadi pembeli atau short.
Di pasar berjangka, para investor pasti akan merealisasi rugi atau laba, baik saat mereka membeli maupun menjual. Maka, apabila transaksi tersebut ditutup posisinya, baik pembeli maupun penjual bisa saja tidak merealisasikan rugi maupun laba jika kedua belah pihak terus membuka posisinya.
Sedangkan kenyataan yang ada pada pasar modal, penjual tidak boleh menempati posisi short. Investor di pasar modal hanya dapat merealisasi rugi atau laba pada waktu-waktu tertentu, salah satunya adalah saat menjual saham yang dimiliki dengan adanya efek.
Maka, kesimpulan yang dapat ditarik adalah kemungkinan besar laba hanya akan berpihak pada penjual. Lantas bagaimana dengan pembeli? Pembeli hanya akan merealisasikan rugi serta labanya pada waktu menjual.
Hubungan Bursa dengan Forex
Foreign exchange atau yang lebih dikenal sebagai forex adalah sebuah transaksi jual-beli mata uang asing atau mata uang luar negeri. Secara global, volume dari terjadinya transaksi forex ini bahkan jauh lebih luas dan besar jika dibandingkan perdagangan saham.
Kaitannya dengan saham adalah karena bursa dan forex sama-sama merupakan transaksi antar bisnis dan saham. Meski forex lebih mencakup pada spesifikasi yang lebih luas lagi. Hingga, menggunakan bursa berjangka dengan forex sangat menjanjikan. Itulah dia beberapa hal seputar dunia bursa dan saham yang wajib Anda ketahui, khususnya bagi Anda yang menyukai EK alias Ekonomi dan Keuangan.