JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi VII DPR RI membidangi Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ilmu Pengetahuan&Teknologi (Iptek) serta Lingkungan Hidup (LH), Dr H Mulyanto menilai, kebijakan Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melebur fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan langkah mundur (set back).
Mulyanto menganggap, Pemerintahan Jokowi tak belajar dari pengalaman sebelumnya, penggabungan kedua kementerian itu tidak efektif. Selama kedua kementerian digabung tugas dan fungsi keduanya tidak berjalan maksimal.
Negeri ini pernah berpengalaman menggabungan fungsi Pendidikan Tinggi dengan Riset dan Teknologi dalam bentuk Kemenristek-Dikti. Ternyata, dalam pelaksanaannya tidak efektif, sehingga fungsi ristek dikembalikan lagi ke Kementerian Ristek dan fungsi Pendidikan Tinggi dikembalikan ke Kementerian Dikbud.
“Dan, sekarang Pemerintahan Jokowi melakukan hal yang sama untuk sesuatu yang sudah dikoreksi. Dengan membentuk Kemndikbud-Ristek. Tentu keputusan ini sangat membingungkan,” kata Mulyanto.
Wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten itu menilai keputusan ini tidak akan efektif mengingat penggabungan, pemisahan, peleburan lembaga membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk koordinasi dan adaptasi.
“Proses adaptasinya saja perlu waktu sekitar 2-3 tahunan. Sementara Pemerintahan Jokowi periode kedua efektif tinggal 2 tahun lagi. Maka praktis kementerian baru ini tidak akan efektif bekerja di sisa usia pemerintahan sekarang ini,” imbuh Sekretaris Kementerian Ristek di era Pemerintahan SBY ini.
Ditambahkan dengan digabungkannya kemendikbud-ristek, maka praktis perumusan kebijakan dan koordinasi ristek akan semakin tenggelam oleh persoalan pendidikan dan kebudayaan yang sudah segunung. Belum lagi terkait kerumitan koordinasi kelembagaan antara Kemendikbud-Ristek dengan BRIN dan LPNK ristek lainnya.
Kebijakan ristek yang semestinya mengarah ke “hilir” dalam rangka hilirisasi dan komersialisasi hasil ristek dalam industrial dan sistem ekonomi nasional, dengan penggabungan Kemendikbud-Ristek bisa jadi akan kembali berorientasi ke “hulu”, dimana ristek menjadi unsur penguat empirik dalam pembangunan manusia.
“Beda halnya kalau Kemenristek ini digabung dengan Kemenperin. Ini dapat menguatkan orientasi kebijakan inovasi yang semakin ke hilir dalam rangka industrialisasi 4.0,” demikian Dr H Mulyanto yang juga Wakil Ketua bidang Industri dan Pembangunan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI tersebut. (akhir)