Penggasak Konter Joss Gandos Terekam CCTV

  • Whatsapp

Banyuwangi Beritalima.com – Dua pelaku pencurian 7 unit HP di Konter Jos Gandos berhasil dibekuk aparat Unit Reskrim Polsek Gambiran. Satu pelaku ditangkap petugas di Bandara Juanda Sidoarjo. Sementara satu tersangka lagi diamankan di kediamannya di wilayah Kabat.

Siapakah dua nama pencuri yang beraksi di konter yang beralamat di Dusun Kampung Baru, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran pada 4 April 2017? Berdasarkan keterangan Kapolsek Gambiran AKP I Ketut Redana, pencuri yang tertangkap di Bandara Juanda atas nama Zainal Arifin (34). Lelaki ini tercatat sebagai warga Jalan Anggur No. 65 Kampung Pandean, Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Sementara satu pelaku lain bernama Dani Ristyo (23). Dia diciduk aparat di rumahnya, di Dusun Kepuh Wetan, Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat. Aksi keduanya terekam kamera CCTV yang dipasang pemilik konter, Siswanto (39), asal Dusun Pasembon, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo.

“Dani Ristyo merupakan mantan karyawan Konter Jos Gandos. Sedangkan Zainal Arifin adalah rekan tersangka Dani yang bertugas untuk membantu melancarkan aksi pencurian di konter mantan juragannya,” papar AKP I Ketut Redana, Selasa sore (11/4/2017).

Rencana jahat ini diawali kedua pelaku dengan berpura-pura bertamu ke konter korban. Sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa 4 April 2017, keduanya mendatangi lokasi kerja Siswanto. Tapi sang pemilik tidak berada di konternya. Di situ hanya ada salah satu karyawan.

“Tersangka Dani masuk ke dalam konter dengan berpura-pura sebagai tamu. Lantaran pernah tercatat sebagai mantan karyawan kedatangannya diterima dengan baik. Karyawan penjaga konter juga tidak curiga,” ulas Kapolsek Gambiran.

Anehnya, Zainal tidak ikut masuk. Pria asal Pasuruan ini justru menunggu di luar. Baru beberapa menit bertamu, Dani pura-pura pamit keluar sebentar untuk membeli rokok di warung dekat TKP.

“Rupanya itu cuma modus untuk memberi kode kepada mitra mencurinya agar segera beraksi. Dalam sekejab 7 unit HP berhasil digondol. Tersangka Zainal langsung menjauh dari TKP,” tambah AKP Redana.

Usai rekannya beraksi di lokasi usaha mantan majikannya, Dani kembali masuk ke dalam konter. Pria asal Kabat tersebut buru-buru pamit pulang. Keduanya lantas bertemu di dekat lampu merah perempatan Desa Jajag. Kedua pelaku memutuskan menjual barang curiannya ke Sidoarjo agar tidak terlacak.

“Semua barang bukti dijual di Pandaan, Pasuruan serta Sidoarjo. Tujuh unit HP itu laku Rp 6 juta. Masing-masing pelaku mendapat bagian Rp 2,5 juta. Sementara sisanya digunakan untuk rental mobil serta makan,” terang mantan Kapolsek Kota Banyuwangi.

Penangkapan terhadap Zainal juga atas peran Dani yang terlebih dulu dibekuk aparat di kediamannya di wilayah Kabat. Otak di balik aksi pencurian HP tersebut menunjukkan lokasi tinggal rekannya. Termasuk dimana saja barang bukti hasil kejahatannya di jual. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *