ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Muluku Utara, ternyata menemukan masalah.
Sehingga Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan Desember 2022 dan gaji Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tiga bulan mulai dari Oktober, November dan Desember 2021 lalu belum bisa diproses.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Gina Tidore mengatakan bahwa memang keterlambatannya, karena masalah teknis terkait aplikasi SIPD, tapi bukan aplikasi yang bermasalah, “kata Gina saat dihubungi melalui pesan Whats App…di. no 0812-9783-xxxx, Selasa (25/1/22)
Lajut Gina, Kami sedang mempelajari aplikasinya selama kurang lebih seminggu, semenjak penetapan tanggal APBD dan Alhamdulillah hari ini sudah bisa dan sekarang sementara memproses permintaan gaji, “ucap Gina. [dn]