ACEH, Beritalima.com-Penghargaan dan Anugrah tanpa Kecuali yang diberikan oleh Pusat untuk pemerintah Aceh tersebut bukan arti Aceh sudah bebas Korupsi, Hal tersebut disampaikan Ketua Gerakan Anti Korupsi Aceh ( Gerak Aceh) Askalani di Ruangkerjanya,Selasa-16-08-2016.
Menurutnya, kita semua ketahui di Aceh ini setiap Kabupaten/kota ada terindekasi Korupsi dan ini sudah terbukti, kami juga selama tahun ini sudah melaporkan 22 kasus korupsi ke pihak kejati dan pihak polisi.
Ia manambahkan, ke 22 kasus yang sudah dilaporkan itu untuk sementara ini yang sudah di putuskan hanya satu kasus, dan yang lain sedang dalam penyelidikan, pemeriksaan intensif, kita berharap kasus ini cepat di selesaikan.
Dalam kontek anugrah itu bukan tidak ada Korupsi, tetapi penghargan tersebut di Nilai dari hasil pelaporan Kinerja Pemerintah, yang tepat Waktu di situlah mendapat penghargaan, dan hal ini terpisah, antara Laporan dan temuan, ujarnya.
Askal, juga menjelaskan, diaceh selama ini pihak polisi kurang respon terhadap kasus kasus koropsi yang terjadi di Aceh, mareka lebih memikir tentang hal Narkoba, sebenarnya Narkoba dan Korupsi itu saya rasa hal yang sama, dan itu sama sama penting.
Artinya, pihak kepolisian di Aceh jangan tinggal diam untuk berantas korupsi, dikarenakan Korupsi tersebut juga penghancuran Generasi Muda juga, ini lah sebapnya kita harus berantas ke Akar Akarnya, Tegas Askal,’(**)