TULUNGAGUNG, beritalima.com- Jelang akhir tahun 2025 Bupati Tulungagunp, Jawa Timur, Gatut Sunu Wibowo, SE, ME, kembali melakukan rotasi, mutasi dan promosi kepada sejumlah pejabatdi jajaran Pemkab, di pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa, (30/12/2025).
Pelantikan ini, dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Baharudin SM, MM, Ketua DPRD Marsono, S.Sos, PLH. Sekdakab Soeroto, S.Sos, MM, perwakilan Forkopimda, Asisten Bupati, para Kepala OPD dan Camat.
Dalam sambutannya, Gatut Sunu, mengatakan, pelantikan ini momentum penting dalam upaya penyegaran birokrasi serta penguatan kinerja pemerintahan daerah.
“Sebanyak 141 pejabat yang kita lantik pada hari ini, terdiri dari pejabat administrator dan pejabat pengawas,” ucapnya.
Menurutnya, proses mutasi, rotasi dan promosi jabatan yang dilakukannya sudah melalui mekanisme dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pengisian jabatan juga dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, dengan tujuan memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif serta pelayanan publik semakin profesional.
Bupati menekankan, seluruh proses pelantikan dilaksanakan dengan niat ibadah dan mengharap ridha Allah SWT. Pejabat yang dilantik merupakan aparatur terbaik yang dipercaya mampu meningkatkan kinerja jabatan dan organisasi.
“Jangan pernah memanfaatkan jabatan untuk mencari kenyamanan. Jadikan jabatan ini sebagai tanggung jawab dan amanah untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa,” pesannya.
Diterangkannya, tantangan pembangunan dan kompleksitas persoalan masyarakat terus meningkat. Kondisi tersebut menuntut birokrasi yang lincah, responsif, dan hadir secara nyata dalam menyelesaikan masalah. Ia menegaskan bahwa pejabat harus menjadi pihak yang paling memahami persoalan di lapangan dan paling cepat mengambil solusi.
“Jangan menunggu permasalahan menjadi besar. Jangan menunggu masalah menjadi viral. Kalau sudah viral, penyelesaiannya akan semakin sulit. Pejabat tidak boleh bekerja biasa-biasa saja,” tandasnya.
Ia menegaskan, seluruh pejabat harus bekerja cepat, cerdas, dan berorientasi pada hasil. Evaluasi kinerja akan terus dilakukannya secara berkelanjutan, dan tidak menutup kemungkinan adanya rotasi jabatan apabila ditemukan pejabat yang berkinerja buruk, tidak profesional, atau tidak berintegritas.
“Saya tidak akan segan melakukan rotasi jabatan jika ada pejabat yang tidak menunjukkan kinerja dan integritas. Tentu semua dilakukan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan komitmennya untuk menjaga birokrasi yang bersih dan berintegritas. Memastikan bahwa seluruh proses pelantikan dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung 100 persen bebas dari praktik jual beli jabatan.
“Dalam proses rotasi mutasi dan promosi jabatan ini saya jamin tidak ada mahar, tidak ada transaksi, dan tidak ada jual beli jabatan. Seluruh proses pengisian jabatan dilakukan murni berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas,” tegasnya lagi.
Pihaknya juga mengingatkan apabila ada oknum pejabat maupun pegawai, baik di lingkungan BKPSDM maupun pihak lain, yang menjanjikan jabatan dengan meminta sejumlah uang, maka akan diberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.
“Baik yang menjanjikan jabatan maupun yang bersedia membayar, akan kami tindak tegas. Saya tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan,” tuturnya.
“Kami berharap, momen ini bisa menjadi langkah kongkrit dalam memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya pemerintahan Kabupaten Tulungagung yang profesional, bersih, dan melayani masyarakat,” pungkasnya. (Dst/editor Dibyo).








