SORONG, Berita lima.com – Kepolisian Resort Kota Sorong menjaring puluhan pelajar dan pengguna kendaraan lainnya dalam razia yang dilaksanakan pada sepanjang Jalan A. Yani, Kota Sorong, Selasa (02/05)
Dalam razia tersebut yang melibatkan 35 anggota Polres, berhasil menjaring sekitar 42 pengendara, sedangkan pelajar sekitar 70 orang.
” Itu untuk di Polres aja, di Polsek belum kita hitung lagi. Tunggu laporan dari Polsek nanti,” Terang Kabag Ops AKP. Eko Yusmiarto, S.Ik saat di wawancarai sejumlah wartawan di ruang kerjanya
Razia yang di gelar ini berdasarkan laporan dari masyarakat adanya konvoi-konvoi kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pelajar di Kota Sorong yang usai mendengarkan pengumuman kelulusan.
” Kegiatan yang kita lakukan baik dari jajaran Polsek maupun Polres, berdasarkan intruksi dari Kapolres, bahwa hari ini kita bersama menjaga situasi keamanan saat pengumuman keleluasaan anak SMA. Jadi banyak laporan dari masyarakat bahwa kegiatan mereka berkonvoi itu banyak merugikan masyarakat, pengguna jalan maupun pengguna jalan lainnya,” ujarny
Eko menambahkan setelah mendapat intruksi dari Kapolres, pihaknya bergerak cepat melakukan razia di beberapa titik. ” Razia di gelar untuk menghentikan kegiatan mereka dan memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor mereka, yang terindikasi tidak lengkap baik surat-surat kendaraannya maupun surat-surat ijin mengemudinya (SIM),” ujarnya
Bagi para pelajar yang terjaring dalam razia tersebut, selanjutnya mereka mendapatkan arahan oleh SAT Binmas untuk di data.
” Di data oleh binmas, dari SMA mana saja dan juga motor-motor di proses apabila mereka tidak dapat menunjukkan surat-surat,” pungkasnya
Razia tersebut juga dilaksanakan di setiap Polsek-Polsek lainnya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek masing-masing. (dzul)