Pengunduran Diri Dua Menteri Jokowi Karena Alasan Hukum, Tidak Terkait Suhu Politik

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Pengunduran diri dua menteri kabinet kerja Jokowi-Jusuf Kalla, yaitu Menpora, Imam Nahrawi dan Menkumham, Yasonna Laoly murni alasan hukum, tidak terkait suhu politik.Jokowi kini fokus untuk penyusunan Kabinet Kerja jilid dua dan pelantikan Presiden-Wakil Presiden, 20 Oktober 2019.

“Jadi jangan dipolitisasi, pengunduran dua menteri seolah dikaitkan seperti kejadian pemerintahan Soeharto tahun 1998. Kemudian “digoreng” untuk menurunkan citra Jokowi seolah Pemerintahan sedang goyang. Itu opini yang menyesatkan dan hoax. Masyarakat jangan percaya.” tegas Ketua Presidium Rumah Relawan Nusantara (RRN) The President Center Proja (Pro Jokowi-KH.Ma’ruf Amin), HM. Jusuf Rizal menjawab pertanyaan media di Jakarta.

Menurutnya agar masyarakat awam tahu pengunduran diri dua menteri kabinet kerja Jokowi-Jusuf Kalla bukan karena suhu politik yang panas, karena aksi demonstrasi menolak RUU KPK dan RUU KUHP oleh mahasiswa. Tapi murni alasan hukum.

Pertama, lanjut HM. Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrowi mengundurkan diri sebagai Menpora karena kasus hukum. Imam telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan KPK dalam kasus dana hibah Koni. Imam disebutkan telah menerima aliran dana haram sebesar Rp.26,5 milliar.

Kedua, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengundurkan diri sebagai Menkumham sejak 1 Oktober 2019, karena beliau terpilih sebagai Anggota DPR RI Dapil I Sumatera Utara. Sesuai ketentuan hukum menteri tidak boleh merangkap jabatan sebagaimana Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

“Jadi kedua menteri tersebut memiliki alasan hukum kenapa harus mengundurkan diri. Bukan karena masalah politik. Imam Nahrowi karena kasus korupsi. Yasonna Laoly, tidak boleh rangkap jabatan dan segera dilantik jadi anggota Dewan,” papar pria Ketua Tim Relawan Pekerja Buruh KSPSI Jokowi-Amin itu.

Lebih jauh dikatakan, Jokowi sedang fokus menyusun Kabinet Kerja Jilid II, Jokowi-Amin, 2019-2024 dan Pelantikan Presiden pada tanggal 20 Oktober 2019. Adanya pihak-pihak yang mencoba menggoreng mundurnya dua menteri dikaitkan suhu politik karena demonstrasi mahasiswa, itu bertujuan ingin menggagalkan Pelantikan Presiden. Ada pihak yang belum move On menerima kemenangan Jokow-Amin pada Pilpres 2019.

“Untuk itu saya meminta seluruh relawan pendukung Jokowi-Amin termasuk Partai Koalisi Pengusung harus merapatkan barisan. Jangan ikut terpancing ikut dalam pusaran demonstrasi yang mendiskreditkan Jokowi, baik terkait Revisi RUU KPK maupun RUU KUHP. Jika para relawan ada yang tidak sejalan, bisa disalurkan aspirasinya sesuai mekanisme yang ada. #KamiBersamaJokowi,”!tegas pria berdarah Madura-Batak itu

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *