Acèh, Beritalima.com ( Direktur Koalisi Non-Governmental Organization (NGO) HAM Aceh, Khairil, menyoroti kondisi para pengungsi korban banjir bandang di Kabupaten Bireuen yang hingga kini masih bertahan di depan Kantor Bupati setempat.
Para pengungsi tersebut merupakan korban bencana banjir bandang yang terjadi pada 26 November 2025 lalu hingga kini belum mendapatkan kepastian terkait penanganan lanjutan dari pemerintah daerah.
Khairil mengatakan, keberadaan para pengungsi di lokasi tersebut seharusnya tidak perlu terjadi jika Pemerintah Kabupaten Bireuen sigap dalam menangani dampak bencana sejak awal.
Menurutnya, kondisi ini menjadi salah satu indikator lemahnya kinerja pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan serta pemenuhan hak dasar bagi masyarakat terdampak bencana.
Ia menilai, para pengungsi terpaksa bertahan karena belum adanya kejelasan terkait bantuan maupun solusi jangka panjang dari pemerintah.
“Seharusnya kondisi ini tidak terjadi,
Ini menunjukkan lemahnya penanganan pascabencana oleh pemerintah daerah,” ujar Khairil dalam keterangannya pada Minggu 22 Maret 2026.
Khairil juga mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban banjir bandang tersebut.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut banyak orang yang benar-benar menjadi korban musibah dan telah hidup dalam kondisi pengungsian selama hampir empat bulan.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh mengabaikan tuntutan warga yang saat ini masih membutuhkan perhatian serius, terutama terkait kebutuhan dasar dan tempat tinggal yang layak.
Khairil mengingatkan bahwa para korban sudah cukup menderita akibat bencana, sehingga tidak seharusnya kembali dirugikan oleh lambannya penanganan dari pihak berwenang.
Selain itu, ia juga menegaskan agar pemerintah tidak menjadikan kondisi para pengungsi sebagai bagian dari kepentingan politik tertentu.
“Jangan sampai korban bencana ini dikorbankan lagi dengan mesin politik. Mereka butuh solusi nyata, bukan janji,” tegasnya.
Ia turut menyoroti bahwa hingga hampir empat bulan pascabencana, sejumlah bantuan penting seperti Dana Tunggu Hunian (DTH), Jaminan Hidup (Jadup), hunian sementara (huntara), hingga hunian tetap (huntap) belum terealisasi secara jelas, sehingga memperburuk kondisi para pengungsi yang masih menggantungkan harapan pada pemerintah, tutupnya, ‘(A79)








