Pengurus Asosiasi BPD Tulungagung Periode 2023-2025, Dikukuhkan

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com | Bupati Tulungagung Maryoto Birowo kukuhkan pengurus asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bhakti 2023-2025. Bertempat, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (10/2/2023).

Dengan Dikukuhkan asosiasi BPD Tulungagung, Bupati berharap, pengurus akan memberikan warna baru dan menyelesaikan tugas-tugas yang belum terselesaikan.

“Adanya asosiasi di tingkat Kabupaten maupun tingkat Kecamatan, kami harapkan dapat membantu permasalahan permasalahan anggota BPD ditingkat desa,” Harap Bupati.

Lanjut Bupati, BPD merupakan mitra kerja pemerintah desa untuk memberikan masukan kepada kepala Desa. Masukan dalam hal-hal positif terkait kemajuan desa, kesejahteraan masyarakat serta peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Menurutnya, fungsi BPD ada tiga yang harus diperhatikan, pertama, membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa bersama kepala Desa.

Bupati mengucapkan terima kasih atas pembahasan perdes APBDesa, sehingga setiap tahun Kabupaten Tulungagung penyaluran Dana Desa (DD) termasuk kelompok yang paling cepat.

“Untuk tahun 2023, DD tahap 1 dan BLT DD bulan januari, februari, maret sudah tersalur, itu pun juga karena Perdes APBDesa ditetapkan tepat waktu,” ucap Bupati.

Menambahkan, fungsi BPD yang kedua, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa. Dengan terlibatnya BPD dalam perencanaan RKPDaerah maupun RKPDesa dari musyawarah Dusun, rembuk stunting, muspadi, musrenbang Desa, musyawarah Desa sampai musrenbang Kecamatan berjalan lancar.

Ketiga, melakukan pengawasan kinerja kepala Desa. Penerapan peraturan Desa oleh pemerintah Desa, BPD mempunyai kewajiban untuk mengawasi dalam pelaksanaannya.

“Kepala Desa harus diingatkan, apabila dalam menjalankan pemerintahan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Bupati.

Pihaknya menegaskan, agar BPD senantiasa meningkatkan potensi sumber daya manusia ( SDM) dan bekerja secara profesional. mengatasnamakan kepentingan masyarakat di atas segala-galanya, akan menghantarkan kepada tatanan pemerintahan Desa yang mandiri, kreatif, inovatif, dan demokratis.

“Bekerjalah secara santun dan rukun terhadap pemerintah Desa maupun lembaga ke masyarakat Desa, sehingga dapat terjalin sebuah harmonisasi hubungan yang mencerminkan situasi yang kondusif,” pungkasnya.

Pewarta : DST

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait