SURABAYA, beritalima.com | Seusai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyerahkan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, pengurus baru YKP langsung bergerak cepat. Mereka mulai melakukan inventarisir data-data administrasi, keuangan hingga lokasi aset YKP.
Ketua Pengurus Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan inventarisir data setelah diserahkan dari pengurus lama ke baru. Inventarisir data-data itu terdiri dari administrasi, laporan keuangan, laporan stok map hingga data karyawan.
“Besok kita akan lakukan survey, sesuai data-data yang sudah disertakan kepada pengurus baru,” kata Yayuk sapaan lekatnya saat berada di Kantor YKP Jalan Sedap Malam No 18 Surabaya, Jum’at (19/07/2019).
Ia menjelaskan data aset yang dilakukan inventarisir tersebut merupakan sisa kavling yang belum terjual dan dikelola oleh pengurus lama YKP. Sementara untuk aset yang dikelola PT Yekape masih belum, karena posisi YKP adalah pemegang saham. Artinya sebelumnya Pemkot Surabaya harus melalui mekanisme PT. “Sedangkan yang diserahkan ini adalah pengelolaan Yayasan Kas Pembangunan Surabaya. Kalau yang (posisi aset) di luar kota, yang dikelola Yayasan tidak ada,” katanya.
Aset YKP yang diserahkan dari pegurus lama ke baru itu terdapat di lima wilayah Kota Surabaya. Yakni, Tenggilis Mejoyo terdapat 6 persil dengan luas total 1.029 meter persegi, Rungkut Kidul terdapat 11 persil dengan luas total 13.896 meter persegi, Kali Rungkut terdapat 16 persil dengan luas total 60.665 meter persegi, Penjaringan Sari terdapat 52 persil dengan luas total 31.249 meter persegi dan Medokan Ayu terdapat 5 persil dengan luas total 139.882 meter persegi.
Perempuan yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya ini juga mengungkapkan, untuk tahap awal pihaknya akan melakukan inventarisasi dan identifikasi data-data aset di lima wilayah tersebut. “Kemudian yang kita lakukan terkait dengan audit terhadap laporan keuangan dan sebagainya,” jelas Yayuk.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menugaskan 10 pejabat Pemkot Surabaya untuk menjadi Pembina dan Pengawas YKP. Hal ini berdasarkan surat perintah nomor 800/6790/436.1.2/2019 tertanggal 24 Juni 2019. Wali Kota Risma menugaskan kepada Hendro Gunawan (Sekretaris Daerah Kota Surabaya) untuk menjabat Pembina, Eri Cahyadi (Kepala Bappeko) sebagai Pembina, dan Ira Tursilowati (Kepala Bagian Hukum) sebagai Pembina.
Sedangkan yang ditugaskan sebagai Pengawas adalah Dedik Irianto (Kepala Bagian Administrasi Pemerintah dan Otonomi Daerah), Dahliana Lubis (Inspektur Pembantu Wilayah III), dan Yuniarto Herlambang (Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah).
Sementara yang ditugaskan sebagai Ketua Pengurus adalah Maria Theresia Ekawati Rahayu (Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah), Chalid Buhari (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang) sebagai sekretaris dan Yusron Sumartono (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah) sebagai bendahara. (*)