Pengurus IWO Sumsel Resmi di Lantik

  • Whatsapp
Pelantikan dan mengambil sumpah pengurus DPW IWO Sumatera Selatan (Sumsel), DPD IWO Kota Palembang, dan Kabupaten OKI di Auditorium DPRD Sumsel

PALEMBANG, beritaLima – Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) masa bakti 2017-2022 resmi dilantik.
Pengukuhan pengurus IWO dilaksanakan di Aula lantai tiga gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sumsel) pada Sabtu (2/9/ 2017).

Selain Pengurus Wilayah IWO Sumsel, pelatikan juga dilakukan bersamaan dengan pengurus IWO Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Pelantikan dihadiri langsung Ketua IWO Jodhi Yudono. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sumsel Muhammad Yansuri, Ketua DPD Partai Hanura Sumsel Mularis Djahri serta Duta Anti Narkoba Sumsel Lury Elza Alex.

Ketua umum IWO, Jodi Yudono, dalam sambutannya mengatakan, wartawan nantinya harus bisa melengkapi dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan. Saat ini, zaman sudah yang tidak jelas. Zaman tidak jelas ini kadang membingungkan semua orang.

“Maka dari itu, kita harus bergabung dan bergandengan tangan untuk menghadapi zaman yang membingungkan ini,” kata Jodi.

Dirinya berharap, kepengurusan yang baru dilantik bisa menjalankan amanah sebaik-baiknya.

“IWO Sumsel harus bisa menyampaikan pesan yang baik. Pesan-pesan perdamaian,” ujarnya.

Sementara Ketua IWO Provinsi Sumsel, Soni Kushardian dalam sambutannya mengungkapkan keyakinnnya, jika organisasi ini akan menjadi kekuatan besar bagi jurnalis yang bergabung.

“IWO adalah bukti eksistensi jurnalis yang diharapkan kehadirannya oleh semua kalangan,” kata Sony.

Kata dia, urgensi peran jurnalis hanya terwujud lewat sebuah koordinasi perjuangan. Organisasi yang memberikan fakta pemberitaan dalam melakukan kontrol sosial.

Sony berharap keberadaan IWO Provinsi Sumsel, bisa menjadi mitra pemerintah daerah dalam mengelola informasi publik.Karena, IWO bertujuan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya rakyat Indonesia.

“Diera digitalisasi saat ini, banyak informasi yang kurang bisa dipertanggung jawaban kebenarannya. Hal itu bisa menimbulkan kebingungan ditengah masyarakat,” jelasnya.

(Nn)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *