Pengurusan Administrasi Kendaraan Lebih Mudah, Samsat Luncurkan Aplikasi SIGNAL

  • Whatsapp

Beritalima.com《 Banda Aceh-Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar dan Wakapolda Brigjen Syamsul Bahri hadir dalam acara peluncuran aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional secara virtual di ruang vidcon Polda Aceh pada Selasa, 14 Maret 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menjelaskan bahwa aplikasi SIGNAL merupakan layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, dan pembayaran SWDKLLJ.

Aplikasi ini memanfaatkan database kendaraan bermotor yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan pada Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola Bapenda Provinsi.

Data tersebut akan diintegrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara digital.

“Aplikasi SIGNAL nanti datanya langsung terintegrasi dengan pihak-pihak terkait pajak, termasuk Dirjen Dukcapil Kemendagri sebagai database masyarakat. Ini semua adalah untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dan mengurus administrasi kendaraannya,” kata Joko.

Selain itu, sistem aplikasi SIGNAL dapat mem-verifikasikan identitas pemilik kendaraan bermotor dengan melakukan pencocokan wajah atau face matching sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri. Dengan demikian, proses pengurusan administrasi kendaraan menjadi lebih mudah dan efisien.

Melalui aplikasi SIGNAL, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ dengan mudah dan cepat tanpa harus mengunjungi kantor Samsat secara langsung.

Aplikasi ini akan mempermudah proses administrasi kendaraan bagi Masyarakat, serta membantu meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor yang dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.”(A79)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait