JAKARTA, beritalima.com | Pengusaha asal Medan, Sumatera Utara, Boelio Muliadi menyatakan bahwa dia tidak membeli saham PT Anugerah Alam Manuhing (AAM), sehingga tuduhan penggelapan sebagaimana dilaporkan oleh mitra bisnisnya ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya adalah hasil rekayasa.
Hal itu diungkapkan Boelio melalui stafnya, Inosentius Madur SH, kepada wartawan, Kamis (2/5/2019) di Jakarta menanggapi laporan mitra bisnisnya HR ke Polda Metro Jaya pada 23 April 2019 dengan tuduhan penggelapan jual beli saham perusahaan tambang di pulau Kalimantan, PT AAM.
Ino, sapaan dari Inosentius Madur mengatakan, yang membeli saham PT AAM sebenarnya bukan Boelio langsung, tetapi pengusaha swasta lewat perusahaan asing dengan akta sah dan telah dibayar lunas pada saat penandatanganan.
“Perusahaan asing itu kemudian menjual sahamnya ke perusahaan lokal yang di dalamnya ada Pak Boelio,” kata Ino.
Untuk itu, Ino yakin laporan HR ke kepolisian tidak benar, karena tidak ada unsur penggelapan seperti yang dia tuduhkan kepada Boelio. “Kami pegang semua bukti yang sah. Semua tuduhan kepada Pak Boelio adalah hasil rekayasa,” katanya.
Perkara ini mencuat setelah HR melalui kuasa hukumnya, Rajendar Singh, SH dan Jimmy Manurung, SH melapor ke Polda Metro Jaya pada 23 Aril 2019. Dalam laporannya, kuasa hukum HR itu menuduh Boelio telah menggelapkan jual beli 25% saham PT AAM. (*)