ACEH JAYA,Beritalima – Persoalan polemik adanya pengutipan uang terhadap sertifikat Prona yang diduga dilakukan oleh oknum Geusyik Medang Ghon dalam kepengurusan sertifikat tersebut, mendapat bantahan tegas dari yang bersangkutan.
Menurutnya, dia hanya sebagai penyambung tangan masyarakat dalam mengurus segala administrasi yang berkaitan dengan sertifikat PRONA. Namun dia juga menjelaskan terkait adanya berita yang menunjukkan adanya sebuah tuduhan melakukan pengutipan dana sebesar Rp.200.000,-
“Sebagaimana saya lihat di sebuah salah satu media online yang menunjukkan bahwa ada tuduhan pengutipan uang sebesar 200 ribu untuk sertifikat prona, itu sebenarnya sudah dalam kesepakatan musyawarah bersama warga di Gampong dan pemilik tanah di Gampong Meudang Ghon,” tegas Keusyik Medang Ghon, Sofyan Sabtu (6/10/2018) kepada media.
Adapun besaran dana Rp.200.000,- itu sudah terlebih dahulu dimusyawarahkan bersama masyarakat di Gampong. Dan itu khusus soal Sertifikat Gampong Meudang Ghon tahun 2013 dengan jumlah 125 sertifikat.
“Soal lainnya saya tidak ada urusan dan mencampuri, siapa yang lakukan pun saya tidak tahu apalagi adanya soal sertifikat di tahun 2015 ada dikutip uang, karena saya tidak melakukannya,” imbuhnya dengan nada rendah.
Selain itu, Sofyan juga menegaskan terkait dengan kepengurusan sertifikat tersebut memang gratis, namun terkait dengan kelengkapan administrasi harus mengeluarkan biaya (anggaran), seperti biaya perjalanan mengantarkan semua dokumen, Foto Copy, Materai, dan juga seperti Materi kebutuhan administrasi lainnya.
“Dalam perjalanan pengurusan sertifikat prona memang gratis tetapi untuk kelengkapan administrasikan tidak gratis seperti surat menyurat, foto Copy, materi, untuk kelengkapan itu harus di berikan oleh warga pembiayaannya,” kata dia.
Akan tetapi, kata Sofyan, mengingat warga tidak mempunyai biaya maka dalam kesempatan rapat menggunakan uang kas Gampong berapa habis nanti masyarakat membayar kembali.
“Nanti dibayar kembali oleh warga. Saran saya selaku keuchik kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Aceh Jaya lebih jernih melihat ada apa dibalik persoalan di kecamatan Indra Jaya,” harap Keusyik Medang Ghon.
Disisi lain, menurut Keusyik Medang Ghon ada permasalahan lain yang sangat penting harus diselesaikan oleh pemerintah Kabupaten Aceh jaya dalam wilayahnya itu. Permalasahan tersebut merupakan tapal batas.
“Soal tapal batas antara Gampong Meudang Ghon dengan Gampong Kareung Ateuh sampai saat ini belum kunjung tuntas, serta ancaman demi ancaman saya terima setiap saat,” keluh dia.
Ia juga menyarankan kepada Bupati Aceh Jaya agar bukan soal pungutan sertifikat saja yang dipersoalkan.
“karena ini sangatlah kecil ada hal dibalik sertifikat ini yaitu soal tapal batas desa yang menjadi kekisruhan dua Gampong yaitu Gampong Meudang Ghon dan Kareung Ateuh,” demikian kata Sofyan””(Tim)