Penilaian Lomba Kampung Sehat Tingkat Kabupaten di Sambut Kesenian Reog Ponorogo dari Desa Bukit Damai

  • Whatsapp

Sumbawa Barat NTB.Beritalima.com|Pada pukul 08.30 wita Rombongan Tim Visitasi dan Validasi Penilaian Lomba Kampung Sehat Tingkat Kabupaten Sumbawa Barat.Tim disambut dengan Reog Ponorogo kesenian tradisional Jawa timur, bertempat di Desa Bukit Damai Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.Selasa (08/9/2020).

Sambutan Camat Maluk Anugerah, menyampikan sejak Covid19 mewabah di tanah air dan masuk semua kesendi kehidupan masyarakat,maka pada saat itulah Bapak Kapolda NTB memiliki ide yang Cemerlang untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid19 di provinsi NTB, yaitu dengan mengadakan lomba kampung sehat yang telah di launching pada tanggal 19 Juni 2020.Akhirnya Bapak Bupati Sumbawa Barat H.Musyafirin tanpa berfikir panjang merespon dengan cepat dan tanggap menangkis dan menyambutnya. Alhamdulillah Kecamatan maluk akan dinilai oleh Tim penilai lomba kampung sehat tingkat kabupaten.
“Selamat datang kepada Ketua dan Anggota Tim Penilai Lomba Kampung Sehat Tingkat Kabupaten Sumbawa Barat dalam rangka visitasi dan validasi penilaian lomba kampung sehat,dan terima kasih kepada kepala Desa Bukit Damai serta masyarakat yang turut berpartisipasi dalam lomba kampung sehat,semoga Ikhtiar dan niat kita semua dinilai oleh Alloh SWT,sebagai bentuk Ibadah dan amal untuk bagi kita semua”Ucap Anugerah
Ia menambahkan, Alhamdulillah Kecamatan Maluk dari provinsi NTB ditetapkan sebagai desa yang Madani desa bhinneka tunggal Ika,dari 9.710 jiwa terdiri bermacam macam suku dan agama,ada 13 suku dan 5 agama khususnya di Desa Bukit Damai.Dan bagaimana keseharinnya maka Tim Penilai akan menemukan jawaban dan faktanya di 4 bidang penilaian di lapangan.


“Kecamatan Maluk sesuai Perda 6 tahun 2007 pada tanggal 12 April 2007,luas wilayah 90,02 Km persegi yang terdiri 5 Desa,18 Dusun dan 57 RT,jumlah penduduk pada tanggal 31 Juli 2020 laki-laki 5.319 jiwa dan perempuan 4.319 jiwa.Sehingga jumlah wajib memilih pada Pilkada 9 Desember 2020 laki laki 4.019 jiwa dan Perempuan 3.741 jiwa di 23 TPS(Tempat Pemungutan Suara)”jelasnya 
Tujuan kami disini bukan mencari juara, akan tetapi turut berpartisipasi dalam lomba kampung sehat untuk membangun desa dalam kebersamaan,jika bapak dan ibu Tim Penilaian menitipkan harapan pada kami di kecamatan maluk sesuai fakta dilapangan kami punya Tekad, Semangat, Kemauan dan Keberanian untuk menggedor pintu Bumi Gora kantor Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Selanjutnya sambutan Ketua Tim Penilaian Lomba Kampung Sehat tingkat kabupaten Sumbawa Barat yaitu Wakapolres Sumbawa Barat Kompol Teuku Ardiansyah SH.menyampikan ini merupakan program unggulan dari Bapak Kapolda NTB, kegitan ini sudah diakui oleh tingkat pusat.

“Pak Kapolda NTB perlu mendapat apresiasi,terutama kepada Bupati Sumbawa Barat beserta jajarannya yang sudah bisa melaksanakan kegiatan dan mendukungnya secara full dan maksimal, ini dibuktikan dengan kehadiran Tim yang sebagian besar adalah dari Instansi Pemerintah daerah”terang Teuku


Ia menambahkan, kegitan lomba kampung sehat ini tujuannya untuk memutus mata rantai mewabahnya penyebaran Virus Corona (Covid19)di provinsi Nusa Tenggara Barat,khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat.
Lanjut, yang sebelumnya kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Sekongkang yang masyarakat nya sangat antusias, dan jadi ini yang ke kedua kalinya di kecamatan maluk semoga masyarakat maluk sangat antusias dan Partisipasi nya sangat luar biasa.


“Keinginan masyarakat adalah untuk menjaga diri dalam menghadapi Virus Corona,kita harus patuh dengan Inpres, Pergub dan peraturan Bupati KSB termasuk melakukan 3M(Memakai masker,Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan Menjaga jarak (Pisycal Distancing)” Jelasnya


Kabupaten Sumbawa Barat dalam lomba kampung sehat sangat luar biasa,beberapa waktu lalu Kecamatan Maluk ada yang terkena Covid19 sekarang sudah sembuh,dan ini tolong dipertahankan yang penting ikuti protokol kesehatan.
“Mencegah lebih baik dari pada mengobati, karena Virus Corona ini belum ada obatnya, jadi batas sosialisasi Pergub no 7 tanggal 14 September,maka mulai tanggal 15 September 2020 masyarakat melanggar tidak menggunakan masker akan diberikan Sanksi Denda dan Sosial”Pungkasnya
Perlu diketahui kegiatan ini hadir Wakapolres Sumbawa Barat Kompol Teuku Ardiansyah SH.Danramil 1628-01/Taliwang Kapten Inf Nyoman Suarka, Ketua PKK Hj Nanik Musyafirin, Staf khusus Bupati Beny Tanaya,Camat Maluk, Kapolsek,Danpos AL,Pegawai Bank, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan ibu PKK.(Rozak)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait