Jakarta, beritalima.com|- Seringkali angka kunjungan wisatawan (baik nusantara maupun mancanegara) ke Indonesia menjadi ukuran peningkatan keberhasilan. Padahal, mesti dilihat lebih menyeluruh.
Tak heran, saat ada klaim pertumbuhan pariwisata nasional, kinerja industri di lapangan menunjukkan kondisi yang tidak seragam atau justru berlawanan. Karena, peningkatan kunjungan wisatawan tak selalu berbanding lurus dengan kinerja seluruh pelaku usaha, seperti di sektor perhotelan.
Sebagian hotel mencatatkan pertumbuhan, sementara pelaku lain masih menghadapi tekanan pendapatan di tengah biaya operasional yang tetap tinggi. Bahkan tak jarang sejumlah hotel sampai tutup karena sepi wisatawan.
Melihat fenomena seperti itu, Founder dan CEO Mora Group, Andhy Irawan, menilai kondisi tersebut mencerminkan persoalan tata kelola pariwisata yang belum terintegrasi. Karen pertumbuhan pariwisata kerap terjebak dengan dinilai dari capaian angka, tanpa diikuti penguatan pengaturan ekosistem secara menyeluruh.
“Kalau bicara pertumbuhan pariwisata, tidak bisa dilihat dari satu sisi,” kata Andhy dalam diskusi Forum Wartawan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Forwaparekraf) bertajuk Di Balik Klaim Pertumbuhan Pariwisata: Perspektif Bisnis Hotel, di Jakarta (3/2).
Ia menerangkan perbedaan kinerja antar-destinasi dan antar-pelaku usaha menunjukkan pertumbuhan pariwisata belum sepenuhnya berdampak merata. Kondisi tersebut, menurut Andhy, membuktikan perlunya peran pemerintah sebagai pengatur dan pengarah ekosistem, bukan sebagai pelaku langsung dalam aktivitas bisnis pariwisata.
Dalam konteks promosi, bagi Andhy keikutsertaan Indonesia di berbagai pameran pariwisata internasional merupakan langkah positif. Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya disertai dengan target dan indikator kinerja yang terukur.
Jadi, tanpa ukuran kinerja yang spesifik, sulit menilai sejauh mana promosi tersebut berdampak langsung terhadap industri, termasuk tingkat okupansi hotel dan keberlanjutan usaha.
Nah, disini Andhy menggarisbawahi, persoalan tata kelola tak hanya berada di tingkat pemerintah pusat, tapi juga di daerah. Ia menilai pengaturan akomodasi berbasis sewa jangka pendek masih lemah, sehingga menciptakan ketimpangan regulasi dengan industri perhotelan.
Ketimpangan tersebut, ucap Andhy, tak hanya menyangkut aspek perizinan, tapi juga pengawasan dan kepatuhan terhadap standar operasional. Dalam praktiknya, sebagian hunian jangka pendek dinilai beroperasi tanpa kewajiban yang setara dengan hotel, baik dari sisi pajak, standar layanan, maupun kontribusi terhadap ekosistem pariwisata setempat.
Ia menilai pemerintah daerah cenderung permisif dalam pengawasan, termasuk dalam pendataan dan penegakan aturan terhadap akomodasi non-hotel. Ketiadaan basis data yang solid dan lemah pengawasan membuat kebijakan sulit diterapkan secara konsisten dan ujungnya ada persaingan yang tak sehat bagi bisnis industri perhotelan.
Jurnalis: dedy/abri








