BANDA ACEH, Beritalima -Salah seorang Pegawai Negeri Sipil perempuan bernama, SY (52 Tahun) melakukan penipuan terhadap Masyarakat dengan di iming iming Lewat CPNS dan bisa dimasukkan pekerjaan di kantor Gubernur Aceh,hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Akp Muhammad Taufik,SiK.
Menurutnya kita berhasil mengungkap pelaku Penipuan terhadap masyarakat Aceh yang ini imingi mendapat pekerjaan di kantor Gubernur Aceh dengan jaminan uang bervariasi, 15 – 20 sampai 25 juta Rupiah untuk satu Orang, sedangkan Korban untuk sementara hasil Bisikan Kami sudah ada 11 korban penipuan yang di lakukan SY ini dengan bukti kuetangsi bembayaran.
Ke 11 korban tersebut sudah di janjikan Untuk Lewat CPNS di Jajaran pemerintah Aceh, padahal pada tahun 2016 lalu pemerintah Aceh tidak ada sama sekali menerima CPNS atau tes CPNS, tapi SY ini sangat berani menawarkan Masyarakat Untuk bisa jadi CPNS, sebut Taufik, di Polresta Banda Aceh,19 /10/2017.
Uang yang telah dikumpulkan itu sudah di gunakan untuk keperluan Pribadinya, dan dari 11 orang korban tersebut SY mengumpulkan Uang 200 Juta Rupiah, ini kemungkinan ada korban lain kita sedang selidiki di berbagai SKPA untuk mencari Korban penipuan SY tersebut.
SY ini sekarang berprofesi sebagai PNS di Kantor Gubernur Aceh, yang selama ini dia di tempatkan di Bagian Staf Humas Pemerintah Aceh, kini SY (52) itu kita tahan untuk menembus kesalahannya dikenakan pasal 378 Jo 372 KUHP Pidana, Tutupnya,”(Aa79)