Penjaga Konter Handphone Dipukul Hingga Kepala Robek

  • Whatsapp

Malang, beritalima.com| Jajaran reskrim Polsek Turen, Kabupaten Malang, telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan di dalam Konter Handphone Vanz Celuler, yang berada di Jalan Raya Gatot Subroto RT 02 RW 03, Desa Talok Kecamatan Turen Kabupaten Malang. Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu, (29/6/19) sekitar pukul 23.15 WIB.

“Adapun korban dalam penganiayaan tersebut, Irvan Azis Saiful Ridha (32), warga Dusun Jatirenggo RT 02 RW 08 Desa Talok Kecamatan Turen kabupaten Malang,” ungkap Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah SH, Minggu 30 Juni 2019.

Menurutnya korban, dipukul Riyan Fajar Riyanto warga Sumpil II 100C, Kelurahan Purwodadi Kecamatan Blimbing Kota Malang dengan 1 batang kayu reng dengan ukuran 66 cm pada bagian kepala, sehingga korban saat ini mengalami luka robek di bagian kepalanya.

“Korban mengalami luka robek dibagian kepala, akibat pemukulan tersangka, dengan 1 (satu) batang kayu reng dengan ukuran 66 cm, dan di hadapan petugas pelaku melakukan pemukulan, dengan alasan kesal kepada korban, karena telah dibentak oleh korban. Saat ini, pelaku masih dalam proses dimintai keterangan oleh penyidik, apa ada motif lain dibalik kejadian ini,” tukasnya. [Red]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *