Penjelasan DPRD Padang Soal Realisasi Belanja Langsung OPD 2016 di Atas 95 Persen

  • Whatsapp

PADANG,beritaLima – Dalam Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Padang tahun 2016 antara Panitia Khusus ( Pansus) II DPRD Kota Padang tentang Belanja Langsung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, diketahui realisasi belanja langsung rata – rata di atas 95 persen.

Koordinator Pansus II DPRD Padang, Drs.Muhidi yang juga wakil ketua DPRD Padang mengatakan, Pansus II membahas Belanja Langsung ini secara umum membahas gaji pegawai, TPP serta uang insentif. “Alhamdulillah, dalam pertemuan kita bersama OPD terkait kita peroleh realisasi pada OPD di atas 95 persen. Namun, ada juga beberapa OPD yang realisasinya di bawah 90 persen,” kata Muhidi, Jum’at (7/4/2017).

Muhidi menjelaskan, untuk gaji PNS tentunya sesuai golongan, jabatan dan realisasinya di atas 95 persen. Berarti antara perencanaan dengan pelaksanaannya itu nyambung. Untuk OPD yang realisasinya di bawah 90 persen, hal itu bukan dikarenakan ketidakdisipilinan pegawai, namun karena adanya pegawai yang pensiun, pindah dan meninggal.

Sementara untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TTP), menurut Muhidi, harus ada indikator kinerja yang ditetapkan kepala OPD masing – masing sesuai dengan tupoksi. Harus ada perencanaan kerja, standar kerja dan kreatifitas kerja. Tambahan penghasilan tersebut bertolak ukur nantinya dari beban kerja yang dilaksanakan, bagaimana kreatifitas pegawai dalam melakukan pekerjaan, efisiensi dengan pekerjaan yang maksimal.

“Nah, ini kan baru diterapkan di OPD masing-masing. Alhamdulillah juga ada peningkatan kinerja pegawai, walau persentasi penilaiannya berbeda pada masing – masing pegawai. Bagi pegawai yang kreatif, mencapai target kerja maksimal sesuai indikator yang ditetapkan OPD serta sesuai dengan sistem yang dibangun, maka pegawai tersebut layak menerima tambahan penghasilan, d isamping gaji bulanan yang diterimanya,” tutur Muhidi.

Ke depan, semua ASN di lingkup Pemko Padang diharapkan dapat lebih disiplin serta berpacu melakukan kinerja yang maksimal agar program kerja di masing – masing OPD dapat terlaksana dengan baik sehingga penambahan pendapatan yang mereka dapat lebih baik juga. Sedangkan tentang uang insentif, menurut Muhidi, uang insentif diperoleh ketika target PAD yang telah disepakati telah tercapai. Jika target tidak tercapai, maka uang insentif sesuai kesepakatan yang berlaku akan dikembalikan ke pemerintah dan menjadi Silpa. “Jadi, untuk uang isentif ini betul-betul di setiap OPD mengejar target yang telah ditetapkan,” ungkapnya. 

(pdm/bim/rki)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *