Penjual Kopi Diciduk, Jual Sabu Ke Anak Anak

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com-
Keganasan narkotika jenis sabu telah menelan banyak korban, tidak terkecuali anak-anak juga menjadi korban dari barang haram itu.

Seperti dua pengedar sabu yang dibekuk oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) kota Surabaya pada, Kamis (13/7/2017).
Dua pengedar sabu jaringan Lapas Porong itu bernama Sukirman (53) asal Jalan Margorukun Gg.10 dan Sugeng Hariyanto (40) asal Jalan Kedung Rukem Gg 4 Surabaya.

Uniknya, Sukirman ini adalah penjaga warung kopi, dan menjajakan sabu ke setiap pelanggan yang ngopi ditempatnya tak terkecuali anak-anak yang masih sekolah. Untuk barangnya, Sukirman mendapatkan dari tersangka Sugeng.

Sugeng sendiri adalah residivis sabu yang masuk pada tahun 2004. Namun, setelah mendekam selama 1,5 tahun dirinya kembali bergelut dengan narkoba yang diakuinya dari Yuli yang mendekam dalam Lapas Porong dengan sistim diranjau.

Kepada petugas BNNK, Sugeng mengaku jika sabu miliknya adalah kualitas super, sementara jangkauan edarnya adalah Kota Surabaya. Dan Sukirman lah yang membantu untuk menjualnya.

“Paket hemat dihargai 100 ribu hingga 150 ribu, dapat untung 200 ribu per gram.Dan untuk 100 gram sabu habis selama 4 hari”, kata Sugeng.

Kepala BNNK Surabaya, AKBP suparti menjelaskan, awalnya kami melakukan razia di tempat anak-anak ngopi, lalu dilakukan tes urine ternyata bisa ditemukan positif. Dan dari hasil positif itu kemudian kita telusuri barang itu ternyata dari pemilik warung kopi dimana biasanya anak-anak itu ngopi.

dari mana Kenapa dari Ackerman itu disana tempat jual kopinya di sana pula barang itu ada di rumahnya itu ditaruh di kardus kebo sapi di dalam rumahnya belakang nah disana ditemukan barang bukti sebanyak 8 Pocket ya dia

Ternyata, pengakuan pelaku ini biasanya menjual kepada anak-anak sekolah SMP, sementara ada dua anak yang direhab. Setelah dikembangkan barulah petugas mendapatkan tersangka Sugeng.

“Dari dua pelaku, petugas mengamankan totalnya semua ada 23,51 gram sabu kualitas bagus”,sebut Suparti, Jum,at (14/7/2017).

Dua tersangka ini lanjut Suparti, barangnya ternyata di kendalikan dari dalam Lapas yang ada di Jawa Timur. “Karena ulah dua pelaku ini, ada korban itu yang sudah tidak sekolah dan sudah menggunakan selama dua tahun, orang tuanya pun tidak mengerti ketika anak itu ternyata positif”, tambah Suparti.

Teks foto: Dua pengedar sabu berikut BB.

Reporter: Eko

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *