Lamongan,- Patroli penegakkan kedisiplinan terus digencarkan. Kali ini, patroli yang dilakukan oleh petugas gabungan di
Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menyasar pasar tradisional yang terletak di Kecamatan Karanggeneng. Minggu, 30 Agustus 2020 pagi.
Di lokasi itu, petugas gabungan mendapati beberapa pedagang pasar yang tak menggunakan masker. Alhasil, teguran pun dilakukan oleh
aparat.
Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono mengatakan jika saat ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol
kesehatan diperkiran mencapai 85%. “Untuk physical distancing kurang lebih sekiar 80%,” ujar Dandim.
Meski demikian, ia memastikan jika angka tersebut akan terus meningkat mengingat berbagai upaya yang selama ini sudah dilakukan oleh
petugas yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan petugas terkait lainnya.
“Bagi pedagang yang bandel, terpaksa nanti pencabutan ijin dilakukan oleh petugas. Semua pihak harus mendukung upaya memutus rantai
penyebaran corona ini,” tegas Letkol Sidik.