Penting Diketahui, Ini Sosialisasi Terkait Haji Yang Dilakukan Kemenag Jatim

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Masif, Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Jawa Timur lakukan sosialisasi mengenai Diseminasi Terkait Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 2021 di berbagai kabupaten kota. Diantaranya yang diselenggarakan di Hotel Ijen View, Bondowoso pada Jumat (15/10) kemarin.

Mengambil tema ‘Kesabaran dan Keikhlasan Kunci Utama Meraih Kemabruan Haji dan Umrah’, sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber H. Achmad Fadhil Muzakki Syah (Lora Fadil) yang merupakan Anggota Komisi 8 DPR RI dan Dr. H. Nur Arifin, M.Pd., yang merupakan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Beberapa pejabat Kemenag di daerah juga hadir, diantaranya Dr. H. Adi Arianto, M.Pd.I., Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo dan Hj. Fentin Istifaiyah, Plt. Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh sekaligus Kasi Administrasi Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Acara yang dimoderatori oleh Dr. Lia Istifhama (Wakil Sekretaris MUI Jatim) tersebut, berlangsung gayeng.

“Jangan percaya hoax, terlebih berkaitan dana haji. Karena Komisi VIII adalah pengawasan budgeting sehingga secara nyata memastikan tidak ada persoalan pengelolaan dana haji sehingga tidak perlu ada isu-isu yang hanya memberi resah gelisah bagi masyarakat, terlebih calon jamaah haji,” ujar Lora Fadil.

Putra kiai kondang, KH Muzakki Syah (pengasuh Pondok Pesantren Al-Qodiri) tersebut, menambahkan bahwa mayoritas jamaah haji tidak menarik setoran hajinya. Ini bukti ada kredibilitas pada pemerintah dan calon jamaah haji secara tulus memiliki komitmen kelak bisa pergi ke Baitullah, sebagaimana Indonesia memang negara terbesar penyumbang umroh. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya vaksinasi karena sudah menjadi ketentuan internasional

Sedangkan Nur Arifin menjelaskan bahwa pemerintah tetap melakukan ikhtiar upaya agar bisa dilangsungkan pemberangkatan haji tahun berikutnya.

“Perlu digarisbawahi bahwa tidak ada pembatalan haji, melainkan pembatalan pemberangkatan haji, dan itu berlaku pada banyak negara selama pandemi. Ketentuan ini dari kerajaan Arab Saudi dan kita harus patuh dan hormat. Yang terpenting, pemerintah selalu ikhtiar agar jamaah bisa berangkat sesegera mungkin setelah pandemi berakhir.”

Nur juga menjelaskan beberapa ikhtiar pemerintah, diantaranya mengenai biaya haji yang selama ini adalah subsidi, karena seharusnya 70 juta ke atas, waktu karantina yang lebih pendek dari ketentuan arab Saudi sebelumnya, dan pengakuan atas vaksin Sinovac.

Sedangkan dari Kemenag Jatim, yaitu Fentin, menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki beberapa skenario persiapan pemberangkatan jamaah haji, yaitu mulai dari scenario pemberangkatan 100 %, 50 %, 10 %, hingga 0 % karena keputusan akhir Arab Saudi adalah memasukkan Indonesia dalam 20 negara yang tidak bisa memberangkatkan haji pada 2021 ini. (RED)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait