Pentingnya Peningkatan Kualitas Diri Perempuan untuk Berpolitik

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Provinsi NTT memiliki karakteristik khusus termasuk dalam kehidupan politik. Karena itu, perempuan yang ingin terjun dalam dunia politik, perlu mempersiapkan fisik, mental dan strategi secara matang untuk meraih dukungan politik. Perempuan harus memiliki kualitas diri dan kualitas sosial agar dapat dipercaya oleh masyarakat, untuk menduduki jabatan politik di eksekutif dan legislatif.

Demikian dikatakan Wakil Gubernur NTT, Drs. Benny Alexander Litelnoni, SH, M.Si ketika membuka Pelatihan Kepemimpinan Bagi Perempuan Potensial Calon Kepala Daerah di Provinsi NTT, Rabu (7/6) di Hotel Aston.
Pelatihan ini digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PP dan PA) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT.

Menurut mantan Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan itu, pelatihan seperti ini sangat strategis karena pada tahun 2018, Provinsi NTT akan menyelenggarakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di sepuluh kabupaten se- NTT.

“ Kita tentu berharap agar semakin banyak kaum perempuan yang akan tampil dalam Pilkada serentak di Tahun 2018. Harus disadari juga bahwa dunia politik itu terbuka terhadap berbagai kemungkinan. Karenanya, perempuan perlu memiliki kepercayaan diri yang tinggi serta tidak boleh berputus asa. Bila gagal tampil di tahun 2018, masih ada kemungkinan dalam pemilihan legislatif di tahun 2019. Harus berani melakukan investasi politik agar terjadi peningkatan jumlah wanita yang duduk di kursi DPR, DPD dan DPRD,” himbau Benny Litelnoni dalam kesempatan tersebut.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kesetaraan Jender Kementerian PP dan PA, Ir. Agustina Erni, M.Sc dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bidang Kesetaraan Jender dalam Politik, Rina Nursanti SH, M.Si mengungkapkan, pelatihan tersebut bertujuan untuk menjawab aspirasi dan kebutuhan perempuan dalam politik serta kerisauan partai politik, terkait sulitnya mencari perempuan berkualitas untuk dicalonkan jadi kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Ia mengatakan, keterlibatan perempuan dalam eksekutif, legislatif dan yudikatif masih sangat terbatas. Data saat ini, keterwakilan perempuan di DPR RI hanya berkisar 17,32 %, di DPD RI sekitar 25,76 %, DPRD Provinsi seluruh Indonesia sebesar 16,15 % dan DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia mencapai14%.

Dalam ranah eksekutif, katanya, perempuan yang menjadi menteri atau setingkat menteri hanya 23,5 %, Gubernur 0 %, Wakil Gubernur hanya 3 %, Bupati/Walikota serta Wakil Bupati/Walikota cuma sekitar 14 %.
Dijelaskan Rina Nursanti, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menetapkan Grand Design, berisi langkah-langkah strategis dalam meningkatkan keterwakilan perempuan di DPR, DPD dan DPRD pada pemilu legislatif 2019 lewat Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2015.

Ditambahkannya, Kementerian PP dan PA juga sudah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pendidikan politik secara massif guna mendongkrak suara perempuan di pemilu legislatif 2019.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT, Bernadeth Maria Usboko, dalam laporannya mengungkapkan secara demografis, jumlah penduduk perempuan di NTT lebih banyak dari laki-laki dengan perbandingan 51% dan 49 %.
“ Namun, dari aspek politik, baru satu wanita yang menduduki jabatan wakil bupati (4,35 %). Untuk DPRD Provinsi, hanya ada 6 orang perempuan (9,23%) dari 65 orang anggota. Untuk Kabupaten/Kota se-NTT, jumlah anggota DPRD perempuan terbanyak di Kabupaten Malaka (24%), TTS (20%) dan Ngada (20%). Sedangkan di Lembata, Flores Timur, Nagekeo, Sumba Barat Daya dan Sumba Tengah tidak memiliki anggota dewan perempuan. Hal ini terutama disebabkan karena masih rendahnya kepercayaan diri para perempuan untuk tampil di pentas politik, budaya patriarki yang masih kental serta belum adanya dukungan massif dari perempuan terhadap kaumnya sendiri untuk duduk di legeslatif dan eksekutif,” kata Maria Usboko.

Kegiatan pelatihan Kepemimpinan tersebut berlangsung mulai 7 – 10 Juni 2017. Kegiatan pembukaan ini dihadiri para fasilitator dan pemateri dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Anggota DPRD Perempuan Provinsi NTT, Anggota DPRD Perempuan Kabupaten Sikka, perwakilan perempuan dari Parpol serta akivis perempuan. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *