MADIUN, beritalima.com- Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, naik kelas. Pasalnya, Pengadilan Agama yang terletak di Jalan Raya Madiun-Surabaya ini, resmi menyandang predikat sebagai PA Kelas IA, dari sebelumnya kelas IB.
Kenaikan kelas ini tertuang dalam
Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor : 820/SEK/SK/VII/2022, tentang Pemberlakuan Peningkatan Kelas Pengadilan Agama Kabupaten Madiun tanggal 4 Juli 2022, yang ditandatangani Sekretaris Mahkamah Agung RI, Hasbi.
Terkait hal tersebut, dibenarkan oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Dr Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I, MSi.
“Iyag benar, alhamdulillah naik kelas,” kata Dr. Fanani, Jumat 8 Juli 2022, sore.
Kenaikan kelas PA Kabupaten Madiun dari IB ke IA, memang pantas dan layak. Pasalnya, selama ini sudah banyak prestasi tingkat nasional yang diraih.
Diantaranya, dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB atas prestasinya sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi pada 21 Desember 2020.
Kemudian sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori “Pelayanan Prima” A Tahun 2022, yang diberikan pada 8 Maret 2022.
Berikutnya, anugerah dari Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai Pengadilan Terbaik Peringkat I Dalam Pelaksanaan Mediasi Pada Kategori Peradilan Agama Kelas IB.
Serta, penghargaan lagi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB atas inovasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu Online sebagai Top 15 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, pada November 2021.
Selain itu, Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, SHI, M.Si, juga mendapat perhargaan sebagai inovator atas keberhasilannya dalam memperoleh Top 15 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Online Pengadilan Agama Kaupaten Madiun, pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB.
Terpisah, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Madiun, Arief Purwanto, SH, MH, mengapresiasi atas naiknya Pengadilan Agama Kabupaten Madiun dari Kelas IB menjadi kelas IA.
“Kami sangat mengapresiasi kenaikan kelas yang diraih oleh Pengadilan Agama Kabupaten Madiun,” ucap Arief Purwanto, SH, MH.
Menurutnya lagi, memang sangat layak dan pantas Pemgadilan Agama Kabupaten Madiun naik peringkat. Alasannya, selain pelayanannya yang prima, tempat pencari keadilan ini benar benar bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme.
“Sangat layak dan pantas, selamat untuk Pengadilan Agama Kabupaten Madiun. Selamat untuk pak ketua (Dr. Zaenal Fanani-red) beserta jajarannya. Semoga ini semua menjadi pelecut untuk meraih prestasi berikutnya,” tuturnya. (Dibyo).
Ket. Foto: Dr. Zaenal Fanani (kanan) atas. Arief Purwanto, SH, MH (kiri) bawah.