Penuhi Panggilan Polres Bondowoso, Sekda Syaifullah Didampingi Tujuh Pengacara

  • Whatsapp
Foto: Sekretaris Daerah Bondowoso Syaifullah hendak memasuki mobil dinasnya usai menjalani pemeriksaaan di Mapolres Bondowoso (Rois beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Sekretaris Daerah Bondowoso Syaifullah memenuhi panggilan penyidik Polres Bondowoso untuk dimintai keterangan seputar dugaan kasus yang membelitnya.

Sekda hadir untuk pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka dengan dengan didampingi tujuh Kuasa hukumnya.

Bacaan Lainnya

Dirinya sangat kooperatif saat datang memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaaan atas kasus
ancaman kekerasan melalui informasi elektronik dan atau dokumen elektronik terhadap Alun Taufana Sulistiadi.

Dengan didampingi Kuasa hukumnya, Sekda memasuki ruang Satreskrim Polres Bondowoso. Tampak ketenangan diraut wajahnya meski akan menjalani pemeriksaaan.

Salah satu Kuasa Hukum Sekda, Husnus Sidqi mengatakan, ada tujuh pengacara yang mendampingi Sekda Syaifullah. Mereka berasal dari organisasi Peradin ( Persatuan Advokat Indonesia).

“Tadi kita yang masuk gantian, yang ada tadi enam orang. Jadi kita dampingi Pak Sekda saat proses pemeriksaaan,” ungkapnya saat dikonfirmasikan wartawan (22/06).

Husnus menambahkan, tujuan mendampingi kliennya sebagai bentuk pembelaan atas pasal yang disangkakan terhadap kliennya. Yaitu pasal 335, dimana menurutnya pasal tersebut menurut putusan MK sudah tidak berlaku lagi.

” Yang perbuatan tidak menyenangkan. Itu kan kalau melalui rekaman itu, kita berbeda pendapat sama penyidik. Antara perekaman dan penyidikan. Kami menganggap itu juga adalah bagian dari penyadapan,”pungkasnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait