JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin kembali menjelaskan kebutuhan dan urgensi amandemen Konstitusi yang saat ini menuaia pro dan kontra. Wacana Amandemen masih menjadi isu yang banyak menyita perhatian publik hari-hari ini.
“Merujuk pada realitas anomali demokrasi dan disharmonisasi sistem ketatanegaraan kita saat ini, amandemen merupakan sebuah keniscayaan yang patut kita ikhtiarkan bersama,” ungkap Sultan ketika memenuhi undangan Diskusi DPP Komite nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) di Jakarta, Selasa (7/9).
Menurut senator muda dai Dapil Provinsi Bengkulu tersebut, demokrasi sejatinya sangat identik dengan peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat. Namun, faktanya setelah empat kak melakukan Amandemen UUD 1945, Indonesia masih terjebak pada praktek demokrasi korporasi yang sangat pragmatis.
“Dalam suasana ketatanegaraan serba rancu ini, DPD RI menilai Amandemen menjadi kebutuhan mendasar yang krusial dalam proses pengembangan demokrasi yang substansial di Indonesia. Jangan sampai kita merasa tabu dengan isu Amandemen UUD,” tegas dia.
Indonesia, ungkap Sultan, terlalu besar dan sangat rumit untuk tidak dibangun dan diatur pembangunan nasionalnya dalam sebuah road map atau the guidence book yang inklusif dan komprehensif sehingga kita memiliki target dalam setiap proses penyelesaian suatu masalah, baik di sektor ekonomi, pendidikan dan kebudayaan, maupun kesejahteraan sosial.
“Namun, harus kita akui, keberadaan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tentu tidak bisa berdiri sendiri, konstitusi harus memberikan klausul pendukung bagi terlaksananya PPHN secara konsekwen oleh eksekutif. Diperlukan penguatan kewenangan terhadap MPR RI yang di dalamnya terdapat DPR RI dan DPD RI,” terang Sultan.
Mantan Ketua Umum KNPI, Idrus Marham yang hadir dalam diskusi itu berpesan kepada pemuda Indonesia untuk menekuni setiap proses kaderisasi organisasi dan memiliki wawasan politik kebangsaan yang kuat.
KNPI harus mampu menawarkan pikiran alternatif di tengah polarisasi isu Amandemen ini.
Amandemen UUD dibutuhkan, tetapi harus dikaji secara mendalam dengan landasan berpikir yang ilmiah dan mempertimbangkan kepentingan rakyat.
“Karena itu, KNPI harus masuk episentrum wacana amandemen ini, sehingga mampu menjembatani pikiran-pikiran yang berbeda menjadi sebuah solusi terbaik bagi masa depan demokrasi dan NKRI,” kata Idrus.
Idrus mengingatkan, KNPI harus berani menentukan sikap politiknya di tengah kontraversial isu Amandemen ini. “Jika kita punya kesaman nilai yang diperjuangkan, jangan biarkan Pak Sultan berjuang sendirian di Senayan,” kata Idrus. (akhir)