Masohi. Berita Lima. Com
Salah satu penumpang Kapal Sabuk Nusantara tujuan Banda Naira Kecamatan Banda, Minggu, (22/3/20), sebut saja K. Saat diperiksa petugas kesehatan di Pelabuhan Amahai menggunakan alat pengukur suhu tubuh Termometer infrare, ternyata penumpangnya memiliki suhu badan 40 derajat celsius, dari suhu badan normal. Meski suhu badannya diatas normal, katagori harus diperiksa sesuai standar pelayanan pencegahaan dan penyebaran virus corona (Vovid-19), namun penumpangnya tetap diberangkatkan menuju pelabuhan Banda.
Ironisnya, penumpangnya tidak ada pengawasan dari petugas kesehatan ataupun dibekali pemahaman kesehatan juga tidak diberikan masker. Karena tidsk diberikan pemahaman, penumpangnya terlihat berkomunikasi dengan penumpang lainnya seperti biasa.
“Bapak ini suhu badan sangat tinggi diatas 40 derajat celsius, bapak tidak bawa masker ka, harusnya bapak tidak berangkat, ” tanya salah satu petugas kesehatan yang memeriksanya, dan mempersilahkan masuk naik kekapal, Minggu, (22/3/20), di pelabuhan Amahai Maluku Tengah.
Sangat disayangkan, petugas saat ditanya wartawan, kenapa penumpangnya tidak diperiksa kesehatannya, atau ditanya riwayat kesehatan atau keberadaannya. Jawaban petugasnya sangat enteng dengan mengatakan. “Tidak semua suhu badannya tinggi lalu itu terkena virus corona (Covid-19), ada juga karena penyakit lain seperti flu bisa suhunya tinggi, bisa juga tidak sakit tapi suhu badannya tinggi. Penumpang yang tadi akan kita laporkan ke Banda untuk ditangani dan diperiksa,” kata petugasnya yang tidak diketahui identitasnya
Bob Rahman, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), saat ditanya sikap pelayanan petugas kesehatan dilapangan. Mengatakan bahwa, ada standar peleyanan kesehatan yang diatur untuk mengukur suhu badan terhadap masyarakat baik yang ada di pelabuhan maupun ditempat-tempat yang sudah ditentukan. Dan standar itu diatur dalam prosudur tetap dalam kesehatan.
“Jika ditemukan ada masyarakat yang suhu badannya tinggi, harusnya diperiksa dulu sesuai standar prosudur tetap pemeriksaan Kesehatan, setelah itu harus diberikan masker agar masyarakat lainnya terlindung.
Seharusnya ditahan dan dilakukan pemeriksaan, namun tanyakan saja kedinas kesehatan bagaimana protabnya,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Malteng dr. Jeny Adijaya, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa.
Tidak ada yang melarang penumpang untuk tidak berlayar, namun jika ada penumpang yang saat di cek suhu badannya tinggi, maka perlu dilakukan pemeriksaan. Meski yang suhu badannya tinggi belum tentu terkena virus Covid-19, mungkin karena ada penyakit lain seperti flu dan demam.
“Prosudurnya itu, petugas menanyakan kepada yang diperiksa bapak ada sakit atau tidak, kemudian tanyakan riwayat perjalanan. Jika orang itu datang dari desa yang tidak terkena virus, namun suhu badannya tinggi dan pemeriksaan kesehatan tidak ada sakit maka ditetapkan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) Dan jika orang itu datang dari daerah atau desa yang terkena Covid-19, dan sedang sakit sehingga suhu baannya tinggi, maka dapat ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), ” jelas Adijaya. Senin, (23/3/20) di ruang kerjanya.
Terkait kejadian di Pelabuhan Amahai lanjut Adijaya, hal ini akan kita evaluasi, kenapa petugas tidak melakukan penangan sesuai prosudur yang ditetapkan. “Saat diketahui ada penumpang suhu badannya tinggi, harusnya dilakukan pemeriksaan dan menanyakan riwayat bepergian. Setelah itu baru ditetapkan statusnya apa itu ODP atau PDP, dan terpenting harus diberikan masker kepada penumpang yang suhu badannya tinggi, ” ucapnya.
Dirinya berharap kepada masyarakat maupun kepada wartawan untuk bersinergi memerangi Covid-19 yang meresahkan masyarakat. Sehingga bila ditemukan ada petugas yang bertindak diluar prosudur dapat dilaporkan. “Kita harap agar wartawan dilapangan menemukan petugas lakukan penanganan tidak sesuai dan berdampak kepada masyarakat, dapat dilaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti penanganan yang lebih baik, ” harapnya. (Uc01)