Penumpang Kapal Harus Memiliki Sertifikat Vaksinasi Covid – 19 Razia Satgas Covid-19 di Pelabuhan Sanana

  • Whatsapp

Razia Satgas Covid-19 di Pelabuhan Sanana
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com— Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tergabung TNI-Polri, Syahbandar, dan tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Wai Ipa , Kecamatan Sanana kembali razia penumpang kapal tujuan Tenate dan tujuan Ambon.

Bagi para penumpang wajib vaksin dan memiliki sertifikat vaksinasi Covid – 19, guna menekan dan memutus mata rantai penularan virus corona.

“Setiap penumpang harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19, apabila kedapatan belum divaksin maka akan dipulangkan dengan kapal yang sama.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Herry Purwanto menegaskan, razia tersebut dilaksanakan mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2021, “ungkap Herry kepda media ini, Selasa (21/9/21)

Menurut Kapolres bahwa saat ini setiap penumpang yang menggunakan jasa kapal laut wajib menggunakan surat vaksin baik dosis pertama maupun kedua.

Bagi mereka yang tidak ada maka keberangkatannya akan ditunda dan kerjasama Syahbandar dengan Puskesmas Sanana, akan dilaksanakan vaksinasi di tempat, “tutup Orang nomor di Polres Kepulauan Sula. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait