Banyuwangi Beritalima.com – isu santernya penunggakan pajak yang di lakukan salah satu pengusaha di kota genteng banyuwangi semakin terdengar di telinga masyarakat.
Namun banyak pula pertanyaan masyarakat yang belum terjawab kenapa sang penunggang pajak masih bisa berkeliaran dan usahanya juga masih bisa berjalan.
Pertanyaan masyarakat itu juga semakin santer ketika melihat salah satu tempat usaha terduga penunggak pajak semakin besar dan bebas melenggang pemiliknya diluaran.
Seperti yang di ungkapkan salah satu pengusaha toko elektronik yang namanya enggan di sebutkan menuturkan bahwa sebagai pengusaha harus patuh pada aturan dan sadar akan pembayaran pajak usahanya
“Kita sebagai warga negara yang baik ya harus sadar akan pajak apalagi kita sebagai pengusaha mas. Dan saya dengar kalau ada tunggakan pajak sanksinya bahkan sampai sita aset mas.”tuturnya sambil mewanti wanti agar namanya tidak di sebutkan
Seperti pantauan beberapa media bahwa WS salah satu pengusaha toko elektronik yang di duga sebagai penunggak pajak terlihat sedang keluar mas toko tempat usahanya.
Sedangkan menurut istri pengusaha yang akrab dengan sebutan (cece) ketika dikonfirmasi tempat usahanya menjelaskan bahwa WS atau yang akrab dengan nama panggilan Han sudah lama tidak ada
“Han itu sudah lama tidak ada dan pergantian nama tempat usaha saya itu sudah hampir dua tahun ganti tidak ada kaitanya dengan isu tunggakan pajak itu.”
Seperti data yang dapat di himpun oleh media tindakan pajak pratama kabupaten banyuwangi sudah pernah melakukan pemanggilan sejak tahun 2016 bahkan sudah pernah melayangkan surat kepada salah satu bank untuk menghitung kekayaan terduga penunggak pajak tersebut. Namun sampai saat ini belum terlihat tindakan lanjutan dari pihak pajak pratama banyuwangi
Sampai berita ini di tayangkan pihak pajak pratama banyuwangi masih belum dapat di konfirmasi. (Puji)