LUMAJANG,beritalima.com- Tidak jelasnya penurunan ADD berikut pengalokasiannya, membuat para petinggi desa (kepala desa) krisis kepercayaan terhadap kebijakan yang dilakukan pemerintah. Konon ada juga kepala desa yang tidak peduli pada ADD, (cair gak cair sak karepe). Begitu tanggapan sebagian kepala desa, (12/06/2020).
Ditengah masa pandemi covid 19, sejumlah kepala desa yang ada di kabupaten Lumajang sempat mengeluhkan dengan adanya penurunan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2020 hingga Rp 50 740 400,- disetiap desa. tentu saja hal tersebut dirasa sangat menghambat terhadap program kemajuan desa itu sendiri. Banyak komentar-komentar tak tak sedap dalam ocehannya.
Beberapa kepala desa enggan disebutkan identitasnya saat dikonfirmasi, ada juga yang terang-terangan bercerita suka dukannya terkait penurunan ADD tersebut. “Kalau dari desa Pasrujambe menanggapi penurunan ADD, kalau seandainya ADD Pasrujambe besar ya mungkin tidak keberatan. Karena ADD Pasrujambe hanya Rp 834 000 000,- sementara ini pagu kegiatan rutin, bagaimana menghilangkan sebagian kegiatannya. Sehingga kebijakan menurunkan ADD tidak tepat dalam situasi apapun”, ujar kades Pasrujambe.
“Karena ini adalah kegiatan rutin sejak dulu, Pasrujambe sendiri dari ADD Rp 834 000 000,- tidak cukup. RT/RWnya ada 100, dari situ saja yang diserap dari ADD sudah 500 ribu lebih. Karena Pasrujambe wilayah sangat luas, dengan alasan apapun kalau dimintai alasan setuju atau tidak setuju menurut saya apabila dilaksanakan betul-betul oleh pemerintah kabupaten Lumajang tentunya dari desa Pasrujambe tidak setuju”, jelas kades Pasrujambe.
Lain lagi desa Sentul, saat dikonfirmasi kadesnya tidak tahu kalau ada penurunan ADD, dirinya tahu masalah tersebut dari sekdesnya. “Saya tidak tahu kalau ada penurunan ADD, keperuntukannya juga gak jelas. Gak ada undangan terkait itu (ADD), tahu-tahu sekdes yang bilang”, ujar kades Sentul. Sedangkan pendamping dari kabupaten mengatakan kalau penurunan itu masih menunggu surat resmi dari kabupaten. “Kemarin itu hanya sosialisasi lewat PDF terkait penurunan itu”, ungkap pendamping kabupaten di desa Sentul tersebut.
Sementara penjelasan dari Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Lumajang, Suhanto yang juga menjabat sebagai kades Kebonagung, kecamatan Sukodono, tidak 100 % membenarkan terkait adanya potongan sebesar 50 juta rupiah dari ADD tahun 2020. “50 juta rupiah itu bukan potongan dari ADD, tetapi terkait transfer daerah yang dari pusat menurun, sehingga ada pengurangan ADD tersebut”, jelas Suhanto.
Suhanto juga menerangkan, bahwa terkait transfer daerah yang dimaksud sangat berpengaruh terhadap besaran ADD yang harus tersalurkan kepada desa. Karena menurutnya, ADD itu 10 % nya dari transfer daerah anggaran pusat, berhubung transfer daerah dari anggaran pusat lebih sedikit dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga adanya pengurangan nominal ADD tahun 2020 ada pengurangan ADD ditiap desa rata-rata Rp 50 juta.
Lain halnya dengan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Lumajang Samsul Arifin, pihaknya menegaskan bahwa itu bukan potongan melainkan pengurangan dikarenakan DAU (Dana Alakasi Umum) menurun. “Itu bukan pemotongan, melainkan pengurangan karena memang ada kebijakan yang dipergunakan untuk kepentingan karena DAU kita menurun, sehingga berdampak pada semua kegiatan yang ada termasuk jenis bantuan kita ini, jadi kabupaten mengurangi kegiatan-kegiatan yang sifatnya pemberdayaan yang modelnya mengumpulkan massa, artinya adanya pengurangan itu memang dari atas dimana dana yang diterima kabupaten untuk desa dari atas itu memang ada pengurangan”, Terang Samsul.
Disisi lain Kepala Badan Pendapatan Retribusi Daerah Lumajang, Hari Susiati SH menegaskan bahwa untuk informasi kabupaten Lumajang mengalami penurunan PAD tahun 2019 dibandingkan PAD tahun 2018 itu tidak benar, menurut data yang dimiliki BPRD Lumajang, PAD tahun 2019 mengalami peningkatan dari tahun 2018, meskipun tidak memenuhi target, Susi juga menjelaskan bahwa peningkatan atau penurunan PAD hanya bisa diketahui diakhir tahun, maka secara otomatis untuk penggunaan APBD tahun ini bisa direalisasikan pada tahun depannya.
“Jika dikatakan PAD Lumajang menurun itu HOAX, karena untuk PAD Lumajang tahun 2019 meningkat dibanding PAD tahun 2018, sedangkan untuk mengetahui peningkatan atau penurunan PAD tahun 2020, bisa dilihat diakhir tahun, dan APBD tahun 2019, hanya bisa dibelanjakan di tahun 2020”, Pungkas Susi. (Jwo)