Penyakit Jantung Sedot Biaya Tertinggi BPJS Kesehatan

  • Whatsapp
Penyakit Jantung tertinggi dalam data BPJS Kesehatan (foto: istimewa)

Jakarta, beritalima.com |– Kasus Penyakit Jantung menurut laporan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan pada 2023 menjadi penyakit dengan biaya tertinggi dengan Rp10,28 triliun, diikuti kanker Rp3,54 triliun, dan stroke Rp2,55 triliun.

Hal ini diutarakan anggota DPR RI dr. Gamal Albinsaid di Jakarta(10/10). Politisi Fraksi PKS tersebut menuturkan, Indonesia sedang menghadapi tiga beban penyakit (Triple Burden Disease). Tiga penyakit tersebut masih adanya Penyakit Menular (Communicable Disease), tingginya angka kesakitan dan kematian akibat Penyakit Tidak Menular (Non-Communicable Disease), dan munculnya penyakit baru (New Emerging Infectious Disease).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menghimpun jumlah kematian berdasarkan penyebab Peningkatan Penyakit Tidak Menular. Data ini dihimpun sejak 1 Januari 2017 hingga 2020/2022, saat long form sensus penduduk dilakukan. Secara keseluruhan, jumlah kematian mencapai 8,07 juta kasus pada kurun waktu tersebut.

“Dari jumlah tersebut, penyebab terbanyak berasal dari sakit karena penyakit tidak menular, dengan 7,03 juta kasus. Data WHO menunjukkan terdapat 10 penyakit sebagai penyebab kematian tertinggi di Indonesia, di antaranya stroke 131,8, jantung iskemik 95,68, diabetes 40,78 kasus kematian per 100 ribu penduduk,”jelas dr. Gamal.

Jurnalis: Rendy

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait