BANYUWANGI, beritalima.com – penyalur tenaga kerja yang bernama Andini Putri Ningsing (21), warga Dusun Kedungagung Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo ditangkap kePolisian Batam karena diduga hendak terbang ke Malaysia keperluan bekerja, ternyata anggota BPD desa Temurejo Kecamatan Bangorejo Banyuwangi.
Andini mengaku disalurkan ke PT oleh penyalur (PL) bernama Suryanto Ardiarga warga Dusun Kedungringin, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo.
Kepala Desa Temurejo, Fuad Musyadat, SI,P, saat dikonfirmasi membenarkan jika suryanto adalah anggota BPDnya.
“benar mas itu anggota BPD desa kami, atas nama Suryanto Ade Arga.” singkat kades.
Namun, sayangnya Hingga kini, suryanto enggan memberikan jawaban pertanyaan wartawan melalui saluran selulernya.
sebelumnya, andini mengaku sebelum pergi ke Malaysia Andini menyerahkan dokumen diri seperti KTP dan KK, juga permintaan ijin persetujuan swami, berkas itu diminta Suryanto untuk diserahkan pihak PT. (bi)