Penyaluran Beras 10 Kg di Banyukapah Dipertanyakan, Kejari Sampang Pasang Mata Awasi Desa

  • Whatsapp

SAMPANG, BeritaLima.com | Bantuan pangan dari pemerintah pusat kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sampang. Kali ini, giliran penyaluran beras 10 kilogram untuk warga Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, yang menuai polemik.

Dalam realisasi bantuan untuk dua bulan sekaligus, Juni–Juli, muncul dugaan bahwa sejumlah penerima yang namanya sudah terdaftar justru tidak mendapatkan jatah beras. Kondisi ini memicu keresahan warga, hingga akhirnya menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang dengan tegas mengingatkan pemerintah desa agar lebih transparan dan tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan pangan. Kasi Intel Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriansyah, menyatakan pihaknya sudah lama berkomitmen melakukan pengawasan terhadap program-program yang bersentuhan langsung dengan desa.

“Mulai dari bantuan pangan hingga Dana Desa, semuanya menjadi bagian dari pengawasan kami. Bahkan, sebelumnya kami turun langsung ke lapangan,” ungkapnya.

Namun begitu, Diecky menegaskan, Kejari tidak bisa serta-merta bertindak tanpa adanya laporan resmi atau temuan dari pihak berwenang, seperti Inspektorat. Kendati demikian, jika kelak terbukti ada indikasi penyelewengan, maka penindakan hukum akan segera dilakukan.

“Kalau memang ada temuan, kita akan tindak sesuai aturan. Tidak ada toleransi untuk yang bermain-main dengan hak masyarakat,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia menilai kolaborasi antar lembaga menjadi kunci agar penanganan bisa tepat dan sesuai prosedur. “Kami biasanya bekerja sama dengan Inspektorat. Jika ada temuan atau laporan dari mereka, maka bisa langsung kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (FA)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait