Serdangbedagai Beritalima.com – Nasib Purba siboro (40) warga Dusun 4, Desa Pematang Terang, Kecamatan TanjungBeringgin ditangkap Sat Reskrim Polres Sergai,Sumut,tidak tahu kalau dilokasi disebuah warung tuak milik warga ada polisi dan langsung diringkus dan beserta barang bukti .Jumat(5/5).
Keterangan dihimpun Beritalima.com,Dari tangannya pelaku polisi menemukan barang bukti barang bukti berupa buku tulis berisikan nomor tebakan judi togel, 7 lembar kertas rekapan nomor tebakan, 3 buku tafsir mimpi, 2 pulpen, 1 unit hape dan uang kontan sebesar Rp 389.000.
Tersangka diringkus,pada Kamis (4/5) sekira jam 15.10 wib personil Sat Reskrim Polres Sergai berpura-pura minum kopi sambil mencari informasi. Begitu melihat tersangka meletakkan kertas berisi nomor tebakan judi togel, polisi langsung meringkusnya.
Kepada Polisi Siboro mengaku, dirinya sudah 4 bulan menjalankan profesi sebagai jurtul. Setiap putaran omsetnya mencapai ratusan ribu rupiah dan dirinya mendapat 15 persen dari jumlah omset.
Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto melalui Kasat Reskrim M.Agustiawan mengatakan, tertangkapnya tersangka atas adanya laporan masyarakat yang selama ini resah maraknya perjudian togel disekitar Desa Pematang terang, Kecamatan tanjung Beringin,Sergai.
“Dari laporan masyarakat kita tindaklanjuti dan berhasil meringkus tersangka,” kata kapolres AKBP Eko Suprihanto SH,Sik MH melalui Kasat Reskrim AKP M.Agustiawan.(sug)