Ke-dua belas catatan penting tersebut diantaranya, Bidang pemerintahan umum, Bidang pekerjaan umum/penataan ruang, Bidang pendidikan, Bidang kesehatan, Bidang catatan sipil, Bidang social, Bidang lingkungan hidup, Bidang ketenaga kerjaan, Bidang koperasi dan UKM, Bidang Ekonomi, Bidang pariwisata, serta dibidang kepegawaian.
Ketua DPRD Kota Ambon James R. Maatita usai menggelar rapat paripurna tersebut mengatakan, DPRD menilai seluruh program kegiatan yang telah dilakukan sepanjang lima tahun kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota periode ini. Selain itu, ditambah juga sisa waktu masa kepemimpinan periode ini yang dalam waktu dekat akan dilanjutkan pejabat sementara.
“Jadi dalam paripurna ini DPRD menilai seluruh program kegiatan yang sudah dilakukan sepanjang lima tahun ditambah dengan sisa waktu beberapa bulan ini nah dari situ sebetulnya rekomendasi DPRD yang diberikan itu hanya menjadi catatan bagi mereka karena mereka khan baru ada di satu periode dan mereka akan bertarung lagi untuk periode berikutnya,”kata Maatita kepada wartawan di Balai Rakyat Kota Ambon Selasa (2/8/2016).
Dia mengatakan, apa yang menjadi catatan penting DPRD tersebut kemudian bisa di combine dengan Visi Misi wali kota dan wakil wali kota ini, yang kebetulan juga sambung dia, sedang berproses untuk menjadai peserta pada pemilu kada serentak sesion dua di tahun 2017 mendatang. Hal tersebut dianggap perlu guna memperbaiki persoalan-persoalan yang belum sempat terwujud di pemerintahan mereka terhitung sejak 2011 hingga 2016 sekarang ini.
“Dan berbagai catatan itu yang kemudian menjadi catatan mereka sehingga bisa diperbaiki visi-misi mereka sehingga bisa dipernaiki visi-misi mereka. Dan kemudian apa yang menjadi catatan DPRD ini bisa diramu dengan visi misi mereka yang baru untuk menjadi catatan penting bagi mereka kedepan,”tuturnya.
Rekomendasi tersebut selanjutnya akan dijadikan pedoman bagi seluruh alat kelengkapan dewan dalam melakukan tugas dan fungsi DPRD selaku lembaga legislatif yang mempunyai peran mengawasi kinerja pemerintah eksekutif dalam menjalankan roda pemenrintahan di satu daerah.
“Ini selanjutnya akan menjadi pedoman bagi kami selaku DPRD dan semua alat kelengkapan dewan dalam melakukan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD yang lebih optimal dan terarah,”Pungkasnya.(Lukman Mukaddar)