“Penyebab Banjir Kota Sumekar” Advokasi Bara JP Sumenep Angkat Bicara

  • Whatsapp

SUMENEP, beritaLima – Sejumlah titik di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang tergenang air karena curah hujan pada Sabtu (25/11/2017) kemarin terus menjadi perbincangan hangat atau lebih tepatnya trending topik baik di media sosial atau perbincangan santai diwarung kopi.

Karena situasi tersebut, Ketua bidang Advokasi Bara JP (Barisan Relawan Jalan Perubahan) Kabupaten Sumenep, ADV. Syaiful Bahri, SH. Angkat bicara.

Menurutnya, Penyebab banjir yo jelas toh Air, mungkin jawaban ini hanya berupa jawaban bualan kekecewaan masyarakat saat semua tak ada yang ingin disalahkan (pemerintah melalui instansi terkait dan masyarakat itu sendiri).

“Jika kita berlaku bijak, maka kita tidak akan saling menyalahkan akan tetapi kita akan mencari solusi yang tepat sehingga bisa meminimalisir banjir yang tidak menutup kemungkinan akan terjadi lagi”, tutur Ipung sapaan akrabnya.

Masyarakat mempunyai hak untuk aman dari banjir dan pemerintah mempunyai kewajiban untuk memberikannya, Imbuh Ipung.

Lebih rinci Ipung menjelaskan, Pembangunan saluran drainase yang baik, pengerukan hilir sungai secara berkala akan lebih efektif sebagai langkah pencegahannya, ketika ini sudah sempurnah maka masyarakat mempunyai kewajiban untuk ikut serta kesadaran diri agar turut serta menjaga fungsi saluran drainase (selokan) bukan malah sebaliknya ikut merusak fungsinya satu misal saat hujan mereka berbondong membuang sampah ke selokan.

Disamping pembuatan saluran draenase sudah dibuat secara baik oleh Pemerintah maka yang paling terutama pemerintah harus melanjutkannya dengan aktif menjaga kalau diperlukan dibuatkan perda tentang sampah, sehingga masyarakat yang umumnya tidak sadar diri akan ada rasa takut untuk membuang sampah ke selokan, karena akan hukuman bagi pelanggar.

“Hal yang riskan jika memang dipahami oleh pemerintah adalah perketat ijin untuk pendirian perumahan di areal serapan air, jika di ijin ini dipermudah dengan konpensasi atas kebijakan yang salah maka pemerintahlah sebenarnya yang mengsengaja kebanjiran yang terjadi,” pungkas Pengacara asal pulau garam ini.

(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *