BONDOWOSO, beritalima.com – Berdasarkan peta sebaran Covid-19, jumlah kasus terkonfirmasi terus mengalami peningkatan dalam tiga hari terakhir di Bondowoso.
Pada tanggal 4 Desember 2020, tercatat ada 1.073 kasus. Dengan 949 di antaranya telah dianyatakan sembuh, 77 orang dirawat, dan kasus meninggal 47 orang. Sementara itu tercatat ada 13 suspect.
Karena jumlah tang terus meningkat, upaya preventif dengan menegakkan dan mengingatkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan terus dilakukan.
Kini, Polres Bondowoso melakukan himbauan secara mobile system yakni pengeras suara, dan kendaraan dinas di Alun-alun Ki Bagus Asra.
Manurut Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, memasuki Covid-19 gelombang ke dua penting untuk terus mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin lagi.
Karena bagaimana pun, disiplin ini merupakan vaksin utama dari pencegahan penularan virus Corona.
“Ini masih gelombang ke dua jadi masyarakat yang lengah kita ingatkan. Disiplin protkes inj jadi vaksin utama,” jelasnya.
Jelang tahun baru sendiri, kata Kapolres Erick, pihaknya melarang warga mengadakan perayaan tahun baru yang menyebabkan kerumunan massa. Bahkan, Polri telah melakukan pemeriksaan di beberapa titik yang berpotensi terjadi keramaian.
” Kami akan membubarkan acara yang menimbulkan kerumunan,” jelasnya.
Dilanjutkan Kapolres Erick, bahwa pelanggar protkes akan ditindak dengan tegas. Baik dengan proses Tipiring (tindak pidana ringan) atau pidana.
“Ya nanti dilihat dulu, apakah ini masuk tipiring atau tidak. Tapi kalau ini memunculkan kluster bisa masuk pidana nanti,” tutupnya.(*/Rois/Hms)