Penyedotan Pasir di Sungai Tanpa Ijin, Kades Jambewangi : Itu Untuk Pembangunan Embung

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Penyedotan pasir yang ada di sungai dikawasan Desa Jambewangi kecamatan Sempu Tanpa ijin.

Penyedotan pasir tersebut, menurut salah satu warga hal itu sudah disetujui kepala desa.

Bacaan Lainnya

“untuk matrial pasir sementara kita distribusikan ke desa untuk proyek paving, dan mesin sedot ini pun yang belikan pak kades.”ungkapnya

Sementara menurut kepala Desa Jambewangi, Maskur.SAG, Saat dikonfirmasi di kantornya menuturkan bahwa itu inisiatif warga.

“itu inisiatif warga untuk pembangunan embung, dan hasilnya pun dikembalikan ke warga, karena memang tidak ada modal sehingga mesin saya belikan menggunakan anggaran pribadi saya, ini pun baru berjalan beberapa hari.” tuturnya.

Masih menurut, Maskur, mengakui jika masih belum ada ijin dari dinas pengairan.

“besok baru saya ajukan permohonan ijin, dan saya sudah meminta petunjuk pada korsda terkait hal itu.” imbuhnya.

Sedangkan menurut, korsda Genteng, menjelaskan bahwa kepala desa hanya kordinasi dan dinas tidak memberikam ijjn apapun.

“kemarin memang kepala desa Jambewangi kesini dan mengatakan akan melakukan kegiatan normalisasi sungai, ya kita beri saran aga mengajukan ijin ke dinas pengairan kabupaten, dan kami baru tahu jika sudah ada kegiatan penyedotan, kami langsung perintahkan juru kami untuk menghentikan kegiatan tersebut sebel mendapatkan ijin dari dinas.”tegasnya. (bi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait