SURABAYA-Wakil Ketua Partai Gerindra Jawa Timur, Hidayat Masiaji berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat agar lebih efektif dan terfokus sesuai dengan petunjuk dan arahan pemerintah pusat.
Ia mengatakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tentang pelaksanaan PPKM Darurat dilapangan semestinya fokus pada arahan pemerintah pusat yaitu pemberlakuan kerja kantor essensial dan non esensial, meningkatkan
3T (Tracing,Testing dan Treatment) dan menegakan disiplin protokol kesehatan hingga wilayah terkecil.
“Ini saya lihat lebih terfokus pada penyekatan, ini tidak efektif, sedangkan jalan perkampungan masih ramai, bahkan jalan-jalan alternatif tambah macet, apalagi ada daerah yang memadamkan lampu penerangan jalan, ini tidak efektif, jauh dari fokus 3T dan penegakan prokes. Kalaupun ingin aktifitas berkurang, maka penegakan kantor essensial dan non essensial betul-betul ditegakkan,”ujarnya, saat dihubungi,Minggu(11/7/2021).
Dikatakanya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa harus bertindak lebih efektif dan fokus pada penegakan disiplin prokes 5M, 3T dan dan perbanyak posko satuan tugas 3T diwilayah terkecil agar masyarakat yang melakukan isolasi mandiri terlindungi dan terlayani kesehatanya.
“Masyarakat yang melakukan isolasi mandiri banyak yang sengsara dan berujung kematian, karena Rumah Sakit penuh, karena minimnya posko satgas Covid-19 di tingkat RT atau RW, apalagi jalanan di luar banyak disekat yang berdampak keterlambatan pelayanan kesehatan, ini harus diperhatikan,”katanya.
“Perbanyak pembentukan seperti halnya soal kantor esensial dan non esensial bersama kepala daerah melakukan pengawasan kinerja satgas 3T dan Prokes dalam melayani masyarakat yang Isoman di wilayah terkecil desa dan kelurahan,”ujarnya, saat dihubungi,Minggu(11/7/2021).
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (STPC19) tingkat nasional menyampaikan enam poin penting untuk menjadi perhatian oleh setiap daerah guna penguatan kolaborasi pentahelik dalam implementasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Enam poin tersebut yaitu pertama, penguatan Testing Tracing Treatment (3T) dan vaksinasi sebab jumlah kasus aktif dan prosentase Bed Occupancy Rate (BOR) RS atau tingkat keterisian Rumah Sakit rujukan Covid-19 masih terus mengalami peningkatan. Kedua, memaksimalkan fungsi posko untuk mendorong kepatuhan protkes, penegakan disiplin, upaya 3T, dan vaksinasi pada level kelurahan atau desa dengan pendekatan pentahelix berbasis masyarakat.
Ketiga, mendorong peningkatan kedislipinan penginputan data kinerja posko berikut cakupan kelurahan atau desa yang melaporkan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan PPKM Darurat berjalan di level kelurahan atau desa.
Keempat, meningkatkan kegiatan penegakan disiplin, pembubaran kerumunan, dan menegur atau meniadakan kegiatan sosial pada saat pelaksanaan PPKM Darurat.
Poin kelima, STPC19 Nasional mencatat sekitar 30% kelurahan atau desa masih memiliki kepatuhan protokol kesehatan yang rendah atau kurang dari 75%. Oleh karena itu diperlukan pengetatan pelaksanaan protokol 3M hingga level terkecil di masyarakat.
Dan poin keenam, Pemerintah Daerah, Satgas Kabupaten dan Kota, Satgas Kecamatan, hingga Posko Kelurahan atau Desa perlu melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan kasus dan kinerja PPKM Darurat di wilayahnya menggunakan dashboard terintegrasi Bersama Lawan Covid(BLC). (*)