BATAM, beritalima.com– TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 20 ribu unit telepon genggam ilegal ke Kota Batam, Kepulauan Riau. Ribuan telepon genggam itu diduga berasal dari Singapura, dan berbagai merk telepon genggam, pada Selasa 16/10.
“Diduga penyelundupan hp dari perairan Singapura menuju Batam, dengan jumlah ABK 19 WNI, jumlah hp diperkirakan mencapai 20.000 buah yang terbungkus di dalam dus hp,” ungkap Panglima Armada Barat (Pangalmabar) Laksamana Muda Yudo Margono, kepada Awak Media.
Menurutnya hal itu terungkap saat personel KRI Lepu sedang berpatroli di perairan perbatasan Singapura-Batam. Petugas mencurigai sebuah kapal kayu yang didalamnya ternyata terdapat telepon genggam illegal, kapal sempat berusaha kabur namun akhirnya bisa dihentikan petugas.
“Saat ini 10 anak buah kapal tengah diselidiki untuk mengungkap kasus ini. 20 ribu unit telepon genggam ilegal tersebut diperkirakan bernilai lebih dari Rp20 miliar,” tandasnya. (Andy)