Penyelundupan 46 Ton Bawang Bombai Ilegal Digagalkan TNI di Pelabuhan Dwikora

  • Whatsapp
Penyelundupan 46 Ton Bawang Bombai Ilegal Digagalkan TNI (foto: Puspen TNI)

Pontianak, beritalima.com| – Satgas TNI kembali menggagalkan penyelundupan, dimana saat itu adalah penyelundupan 46 ton Bawang Bombai. Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Lantamal XII Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Satgas Bais TNI mengamankan 46 ton bawang bombai ilegal senilai Rp 1,4 miliar di Pelabuhan Dwikora, Pontianak (7/2/).

Wakil Komandan Lantamal XII, Kolonel Marinir Qomarudin mengatakan, keberhasilan ini berawal informasi diterima Tim F1QR dari Satgas Bais TNI mengenai adanya truk bermuatan bawang bombai ilegal yang berasal dari perbatasan Malaysia dan hendak dikirim ke Pulau Jawa tanpa dokumen resmi.

Tim F1QR Lantamal XII langsung memantau di Pelabuhan Dwikora dan menemukan satu unit truk Fuso bermuatan bawang bombai ilegal yang bersiap naik ke kapal rute Pontianak-Semarang.

“Setelah truk berada di atas kapal, Tim F1QR Lantamal XII berkordinasi dengan agen kapal untuk melaksanakan pemeriksaan muatan kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bawang bombai ilegal, sehingga truk tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Satrol Lantamal XII,” jelas Wadan Lantamal XII

Pengembangan lebih lanjut, ada truk lain juga membawa bawang bombai ilegal. Satu truk ditemukan di sebuah gudang di Pal 5, sementara lainnya di kawasan Sungai Ambawang. Saat diperiksa, selain bawang bombai, juga mengangkut barang rongsokan serta satu unit mobil mewah jenis Range Rover, disembunyikan di bawah tumpukan karung berisi barang bekas untuk mengelabui petugas.

Kini, seorang sopir truk berinisial S diamankan dan telah dilimpahkan Lantamal XII Pontianak kepada Bea Cukai Kalbar guna proses hukum lebih lanjut.

Jurnalis: Abri/Rendy

 

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait