Penyelundupan Tekstil Lewat Laut Kembali Ditangkap Bakamla RI

  • Whatsapp
Bakamla RI berhasil gagalkan penyelundupan impor tekstil lewat laut (foto: Humas Bakamla(

Subang, beritalima.com| – Bakamla RI melalui unsur KN. Pulau Marore-322 berhasil menangkap KMP FRD 5 berbendera Indonesia bermuatan 18 truk, tiga diantaranya mengangkut Balpres Ilegal dengan total 1.200 koli tekstil, di sekitar Perairan Patimban Subang, Jawa Barat (31/1).

Penangkapan ini merupakan aksi tindak lanjut dari pengamanan ballpress yang sebelumnya telah diciduk Bakamla RI dan Aparat gabungan di Surabaya, Jawa Timur pada 13 Januari lalu. Keberhasilan penangkapan ini tentunya tak lepas dari koordinasi ketat antara Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI bersama BAIS TNI, dan instansi terkait lainnya.

Diduga, penyelundupan ballpress tekstil dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jepang, dan Taiwan. Aksi penangkapan ini bermula dari Perwira Jaga (Paga) KN. Pulau Marore-322 sekitar pukul 15.00 WIB yang melihat adanya kapal KMP FRD 5, dan langsung berkomunikasi untuk melakukan pemeriksaan.

Tim KN. Pulau Marore-322 menemukan 17 penumpang (termasuk Nahkoda) dengan muatan 18 truk yang berangkat dari Pontianak menuju Patimban. Dan, dari hasil penelusuran, ditemui indikasi pelanggaran dimana tig truk mengangkut Balpress Ilegal. Truk pertama berisikan 178 koli tekstil, sedangkan truk kedua berisikan 207 koli tekstil, dan truk terakhir mengangkut sebanyak 815 koli tekstil. Ketiga truk tersebut hendak menuju Gudang Tangerang, Muara Jakarta.

Hingga saat ini, KMP FRD 5 diamankan di pelabuhan Patimban guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kami (pihak kapal) tidak ikut terlibat dengan Balpress Ilegal ini, kami hanya sebagai pengantar truk-truk ini saja, soal muatan kami tidak tahu menahu,” aku Nahkoda KMP FRD 5 saat dimintai keterangan.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah menyampaikan, “tentunya pemeriksaan harus dilakukan secara teliti supaya tidak ada kesalahpahaman, dan harus dikupas tuntas karena menyangkut penyelundupan ilegal yang harus diberantas. Hal ini merupakan salah satu Program Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dalam Pemberantasan Penyelundupan”.

Jurnalis: Abri/Rendy

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait