KUPANG, beritalima.com – Proses Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021 dilaksanakan lebih awal, dengan harapan dapat mendukung penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi dan berbagai prioritas pembangunan strategis.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Lydia Kurniawati Christyana, M.M., dalam laporannya pada acara penyerahan DIPA dan daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021 di Aula Fernadez Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, Rabu (25/11/2020) sore.
Penyerahan DIPA dan TKDD 2021 mengusung tema Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.
Acara penyerahan DIPA 2021 dihadiri Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi, bupati/wali kota se-Provinsi NTT, pimpinan OPD Lingkup Pemprov NTT, Kuasa Pengguna Aggaran Satker Kementerian/Lembaga yang ada di NTT, baik secara hadiri langsung maupun secara daring.
Selain penyerahan DIPA, juga dilakukan penyerahan TKDD kepada Pemerintah Daerah NTT dan juga kepada seluruh bupati/wali kota se-Nusa Tenggara Timur, serta penyerahan WTP kepada Pemerintah Provinsi NTT.
Lydia mengatakan, dari total Belanja Negara secara nasional yang direncanakan mencapai 2.750 triliun, sebesar Rp35,58 triliun dialokasikan ke Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam bentuk belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp12,29 triliun dan transfer sebesar Rp23,29 triliun.
“Secara keseluruhan, total Belanja APBN yang dialokasikan ke Provinsi NTT meningkat 7,6 persen atau sekitar Rp2,51 triliun dari alokasi tahun 2020,” ujar Lydia.
Dimana alokasi dana transfer TKDD tahun 2021 mengalami kenaikan Rp936,1 miliar atau 4,2 persen dibanding tahun 2020. Sedangkan alokasi Belanja Kementerian/Lembaga naik sebesar 14,8 persen atau bertambah sebesar Rp1,58 triliun.
Alokasi dana untuk Provinsi NTT sebesar Rp12,29 triliun akan dialokasikan kepada 40 Kementerian/Lembaga yang ada di NTT, yang terdiri atas 611 Satuan Kerja (Satker) dan disalurkan melalui enam Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan NTT.
“Keenam KPPN yang terdiri atas KPPN Kupang, Atambua, Ruteng, Ende, Larantuka, dan KPPN Waingapu secara kumulatif akan menyalurkan DAK Fisik sebesar Rp2,96 triliun, Dana Desa Rp3,05 triliun, dan Dana Operasional Sekolah (BOS) Rp1,59 triliun,” kata Lydia menjelaskan.
Ia mengatakan, penyusunan APBN tahun 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang akibat pandemi COVID-19, yang menyebabkan sangat goncangan sangat hebat, molitas manusia berhenti, perdagangan global merosot, sektor keuangan global bergejolak, harga komunitas menurun tajam, dan ekonomi global masuk pada jurang resesi.
Keuangan Negara menjadi instrumen utama dan sangat penting, dalam menghadapi krisis akibat pandemi COVID-19. Dan diyakini bahwa keuangan Negara memberikan peran dalam memberikan perlindungan sosial dan melakukan pemulihan ekonomi.
“Efektiftas APBN dalam mengurangi dampak negatif pandemi sangat tergantung kepada pelaksanaannya, yang tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas. Untuk itu, koordinasi, kolaborasi, antara Kementerian/Lembaga serta pemerintah daerah sangat penting dan menentukan,” ungkapnya.
Menurut Lydia, pada triwulan ke III 2020, konsumsi pemerintah melalui APBN tumbuh positif 9,8 persen. Hal ini meningkat signifikan dari kontraksi Belanja Negara sebesar minus 6,9 persen pada triwulan II.
“AKselerasi Belanja APBN tersebut mampu mendorong kembali pertumbuhan ekonomi yang terpukul berat akibat COVID-19 pada kuartal kedua. Maka momentum perbaikan ini perlu bersama-sama kita jaga sebagai modal pemulihan ekonomi di tahun 2021″, ujarnya.
Untuk kondisi Nusa Tenggara Timur, kinerja penyerapan anggaran untuk dana APBN dan TKDD dan fisik Dana Desa dan Pos sampai triwulan III 2020, telah akselerasi dengan baik. Tercatat sarapan Belanja APBN telah mencapai 72,3 persen dan menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. (L. Ng. Mbuhang)