LABUHANBATU, beritalima.com – Berdasarkan instruksi PANWASLIH Kabupaten Labuhanbatu dengan Nomor Surat 316/K/PANWASLIH-07/TU.00.01/4/2018 perihal Evaluasi Pengawas Pemilihan Lapangan(PPL) dimasing-masing Kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu, hari Jumat tanggal 13 April 2018 PANWASCAM Rantau Utara mengevaluasi seluruh PPL yang ada di Kecamatan Rantau Utara, Sabtu (14/4/2018).
Evaluasi tersebut dilaksanakan Panwascam Rantau utara selama 2 hari, yang dalam pelaksanaannya Komisioner Panwascam Rantau Utara mengevaluasi seluruh pekerjaan yang dilaksanakan PPL baik laporan harian, mingguan dan Laporan bulanan Pengawasan di kelurahan masing masing.
Hasil dari Evaluasi tersebut 1 (satu) orang PPL yaitu dari Kelurahan Kartini mengundurkan diri dengan alasan tidak bisa kerja full time dikarenakan pekerjaan lain yang tidak bisa di tinggalkannya, terkait hal tersebut Panwascam menganti PPL Kelurahan Kartini dengan PAW di kelurahan tersebut pergantian PPL sesuai peraturan yang sudah ditetapkan oleh peraturan perundang undangan.
Pada Hari Jumat siang (13/4/2018) Panwascam Rantau Utara Lantik 10 PPL se-Kecamatan Rantau Utara di Kantor PANWASCAM Jalan Air Langga sekaligus penyerahan Surat Keputusan(SK) Pemilihan Legislatif (PILEG)/ Pemilihan Presiden (PILPRES) Tahun2019 yang sekarang ini sedang berjalan, tentunya dua tugas telah menanti PPL, kedua tahapan Pemilu berjalan legalitas Pengawasan harus menjadi prioritas, dengan Penyerahan SK ini PPL berhak mengawasi semua tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (PILGUBSU) Tahun 2018, PILEG dan PILPRES Tahun 2019.
Andi Pati Dana Ketua Panwascam Rantau Utara dalam arahannya mengatakan “SK yang diserahkan ini adalah bentuk legalitas yang diberikan sebagai tanggung jawab rekan rekan sekalian dalam menjalankan tugas pengawasan, masing masing PPL menandatangani Pakta integritas, hal ini sebagai bentuk profesionalisme Pengawas dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya di kelurahan masing masing”, ujar Andi Pati.
Pati menambahkan “tunjukkan Profesional dalam melaksanakan tugas, jangan pernah berhenti membaca peraturan dan memahaminya, kepada Pangawas Pemilih Kelurahan (PPL) harus extra waktu dan tenaga dalam tugas ganda, tugas dari Negara harus kita laksanakan dengan sebaik baiknya”, tegas Andi Pati.
Mugimin Divisi Penindakan Pelanggaran (PP) mengatakan “kalau ada pelanggaran jangan lupa direkam, pastikan buktinya jelas, usahakan ada saksi dan segera laporkan kekantor biar kita proses, dalam melaksanakan tugas kartu identitas jangan lupa dibawa, Android jangan pernah mati usahakan dalam melaksanakan tuga baterai jangan kosong, android kita butuhkan saat mengambil atau merekam momen pelanggaran, konsultasikan ke Panwascam bila mana PPL ragu dalam melaksanakan Pengawasan”, ujar Mugimin.
Muchlis, SE selaku Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL) mengatakan “legalitas sebagai penyelenggara Pemilu sudah melekat direkan rekan sekalian, sebagai Divisi PHL saya meminta kepada rekan rekan setiap hari kita mempunyai tugas di lapangan dan setiap hari kita wajib buat laporan, jadi WA jangan Pernah mati segala intruksi kita sampaikan melalui WA”, ujar Muchlis.
Selanjutnya Muchlis menambahkan “bertanya kalau tidak paham, saling koordinasi sesama PPL bila melihat pelanggaran yang bukan di daerahnya abadikan saja beritahu kepada rekan yang bertugas di daerahnya, PPL Rantau Utara yang bergelar Team Jaguar ini, sesuai dengan namanya berarti harus Tangguh Tegas Cekatan dalam melaksanakan Pengawasan, terimakasih buat rekan rekan sekalian, Selamat menjalankan tugas semoga kita tetap diberikan kesehatan”, tandas Muchlis. (ev@).