Penyidik KPK Periksa Zumi Zola, Dalami Tersangka Baru

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Gubernur Jambi, Zumi Zola kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zumi diperiksa untuk pengembangan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, Senin (22/01/2018).

“Ada kebutuhan pemeriksaan untuk mencermati beberapa fakta baru dalam proses penyidikan yang berjalan untuk tersangka lain. Diperiksa dalam proses pengembangan di kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Prov. Jambi TA 2018,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pada awak media.

Kemudian ketika dikonfirmasi apakah ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Febri enggan menjawab. Dia menjelaskan pihaknya belum bisa menjelaskan lebih rinci untuk saat ini.

“Belum (tersangka baru). Karena bukan pemeriksaan di penyidikan yang sedang berjalan, maka kami belum bisa jelaskan banyak soal ini,” ungkap Febri.

Diketahui Zumi Zola hadir sekitar pukul 10.10 WIB. Nama Zumi pun tidak ada dalam jadwal pemeriksaan. Dia sebelumnya sudah diperiksa pada Jumat (5/1) lalu. (mrdk/ad)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *