JAILOLO,beritalima.com – Penyidik Satuan lalu lintas(Satlantas)Polres Halmahera Barat dalam waktu dekat bakal melayangkan surat panggilan terhadap pejabat lingkup Dinas Perhubungan(Dishub)Propinsi Maluku Utara guna dimintai keterangan.
Pemanggilan tersebut,terkait dengan pengembangan penyelidikan kecelakaan lalu lintas(laka tunggal)Bus milik Dinas Perhubungan(Dishub)Malut,yang sempat mengalami kecelakaan diruas jalan lintas halmahera Desa Domato Kecamatan Jailolo Selatan,Sabtu(26/12/2020)kemarin,yang menewaskan dua penumpang,serta belasan penumpang rombongan sejumlah guru Mts Desa Durian Kecamatan Oba Utara,Tidore Kepulauan(Tikep),yang tengah berwisata di Desa Tauro Kecamatan Jailolo.
Kanit Laka Lantas Polres Halbar,Ipda Dodowor Yuherson,diruang kerjanya, Rabu (6/01/2021) menyatakan,penanganan laka maut tersebut,masih dalam tahap penyelidikan.
Sekitar 7 saksi dari korban kecelakaan bahkan telah dimintaibketrangan oleh penyidik,termasuk sopir Bis Abdul Latif Yusman(34).Untuk kepentingan penyelidikan,pihaknya jiga bakal melayangkan surat pemanggilan terhadap pejabat Dishub Malut guna dimintai keterangan.
Dimana,pasca pemeriksaan,oleh penyidik dojadwalkan dalam waktu dekat secepatnya bakal melalukan gelar perkara,guna menentukan calon tersangka.”Kemarin saksi-saksi yang kami periksa juga ada yang masih trauma,ada juga yang masih sakit.Tapi kami upayakan dalam wakyu dekat sudah dilakukan gelar perkara,”terangnya.
Menurut Dodowor,dari hasil pengembangan penyelidikan,serta olah TKP,diduga kecelakaan disebabkan akibat dari kelalaian sang sopir.Sebab,sesuai ketentuan mengemudi,mestinya ada pengecekan terlebih dahulu sebelum mengendarai kendaraan,berupa pemeriksaan kondisi luar dalam mobil,terutama rem hingga kondisi ban sebelum melakukan perjalanan.
“Untuk pemeriksaanrem terutama saat perjalanan tentunya harus melalui bengkel,tidak hanya naik kendaraan kemudian ketika ditest dinilai rem dalam kondisi baik,”ujarnya.
Dia mengakui, dari hasil penyelidikan,tidak menutup kemungkinan pengemudi Bis ditetapkan sebagai tersangka atas kelelaianya menyebabkan terjadinya kecelakaan.Namun,tidak menutup kemungkinan juga ada penambahan tersangka lain,dari hasil penyelidikan.
“Jadi nantinya kita akan cek juga perawatan secara berkala kendaraan Dishub Malut ini,apakah rutin dilakukan atau tidak.Kalau lalai,tidak menutup kemungkinan bisa saja ditetapkan sebagai tersangka juga,”tandasnya.(Ay)