Jakarta, beritalima.com|- Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dinilai Komisi III DPR RI sebagai kejahatan serius dan tak bisa ditoleransi. Pimpinan Komisi III DPR RI menegaskan aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan tidak boleh ada ruang bagi impunitas.
Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta (16/3), pimpinan Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan, “negara harus hadir memastikan korban mendapatkan keadilan dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.”
Ia menilai, penanganan kasus kekerasan seperti ini tak boleh berjalan lamban. Menurutnya, aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel agar kepercayaan publik terhadap sistem hukum tetap terjaga.
“Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa secara objektif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Komisi III DPR RI meminta aparat kepolisian mengungkap motif di balik aksi penyiraman tersebut. Motif pelaku dinilai penting untuk diungkap agar publik mendapatkan gambaran utuh mengenai latar belakang peristiwa yang menimpa Andrie Yunus.
Habiburokhman menuturkan, Komisi III akan terus memantau perkembangan kasus ini. DPR, kata dia, memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan.
“Komisi III akan mengawal proses ini. Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum,” jelasnya.
Kasus penyiraman air keras sendiri kerap meninggalkan dampak fisik maupun psikologis yang berat bagi korban. Karena itu, DPR mendorong agar korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang layak.
Peristiwa yang menimpa Andrie Yunus kini menjadi perhatian publik, sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum dalam membuktikan komitmen mereka terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.
Jurnalis: rendy/abri








