Penyuluh Bungkam Soal Dana HOK Tebu di Malang Dugaan Penyimpangan Kian Menguat

  • Whatsapp
Dugaan Penyimpangan Semakin Menguat, Penyuluh Bungkam Soal Dana HOK Tebu di Malang.

MALANG, beritalimacom | Polemik penyaluran dana Hari Orang Kerja (HOK) dalam program bongkar ratoon tebu di Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, belum menemukan titik terang. Penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang bertugas di wilayah tersebut memilih tidak memberikan penjelasan terkait dugaan kejanggalan distribusi dana.

Saat dikonfirmasi, Kiswanto selalu penyuluh menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menjawab maupun mengklarifikasi persoalan yang tengah disorot.

Bacaan Lainnya

“Saya tidak diberi kewenangan untuk menjawab, jadi yang sudah terlaksana di 2025 adalah perdana bongkar ratoon dan proses untuk memperbaiki akan terus dilakukan oleh seluruh stakeholder,” ujarnya, dikonfirmasi awak media Senin 13/04/26.

Ia juga menegaskan kembali bahwa dirinya tidak dalam posisi untuk memberikan keterangan lebih jauh.

“Mohon maaf, saya tidak memiliki wewenang untuk menjawab dan mengklarifikasi,” tambahnya.

Hal ini, semakin menunjukkan bahwa sikap penyuluh yang enggan memberikan keterangan memunculkan pertanyaan baru di tengah polemik yang berkembang.

Sedangkan fakta di lapangan penyuluh merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan petani dan mengetahui proses pendampingan program, termasuk penyaluran bantuan.

Perlu diketahui bahwa program bongkar ratoon merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam mendorong swasembada gula nasional di Kecamatan Kalipare sendiri, program tahun 2025 mencakup 165 hektare lahan dengan 494 petani penerima di 20 kelompok tani yang tersebar di 8 desa.

Setiap hektare seharusnya mendapatkan 60.000 mata tunas tebu serta insentif Rp4 juta. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan potensi penyimpangan distribusi yang merugikan petani.

Min/Red

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait