MADIUN, beritalima.com- Pemkot Madiun, Jawa Timur, menggelar konsultasi publik penyusunan Raperda Kota Madiun tentang Rencana Tata Ruang Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2021-2041, Kamis 23 September 2021.
Dalam kesempatan itu, berbagai diskusi terkait penataan ruang dan penataan wilayah kota mengemuka. Salah satunya terkait rencana pembangunan rusunawa, ring road timur, hingga peceland.
Walikota Madiun, H. Maidi, mengatakan, kondisi kota saat ini semakin ramai, maka dari itu tata ruang kota harus disesuaikan supaya tidak terjadi hambatan dalam pembangunan.
“Untuk kota semakin maju, makannya harus bersinergi dengan penyesuaian tata ruang yang tak boleh lepas dari aturan dan visi misi walikota,” jelas H. Maidi.
Lebih lanjut walikota mengatakan, banyak hal yang harus dilakukan. Ada beberapa titik untuk fasilitas umum yang harus ada perubahan dan mengacu pada visi-misi kepala daerah. Harapannya dengan adanya ini tidak ada pelanggaran tata ruang.
“Saya harap semua sesuai aturan yang membawa kesempurnaan. Harapannya, ini membawa kesempurnaan untuk pembangunan di Kota Madiun dan bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya. (Sumber Diskominfo/editor Dibyo).
H. Maidi (atas).